1446
1446

Dear Penumpang KAI, Gunakan Colokan Listrik Sesuai Penggunaan!

Ilustrasi - Fasilitas stop kontak atau colokan listrik di dalam kereta api. Foto: Dok. KAI

apakabar.co.id, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan penggunaan stop kontak atau colokan listrik di kereta api agar sesuai dengan aturan pengunaannya.

Sikap afirmasi tersebut merespons isu beredarnya di media sosial mengenai penggunaan colokan listrik yang tidak sesuai peruntukkannya.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” kata Vice President Public Relation KAI Joni Martunis dalam keterangan resmi, Senin (19/2).

Penumpang yang menggunakan colokan listrik di luar penggunaannya berpotensi mengganggu penumpang lainnya. Selain itu, turut membahayakan dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Sementara itu, fasilitas colokan listrik yang disediakan di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai atau gadget seperti ponsel, tablet, dan komputer jinjing atau laptop.

Beberapa hari lalu ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

Selain itu, ucap Joni, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.

“Nomor handphone petugas kondektur tertera di masing-masing dinding kereta,” kata dia.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginformasikan kode booking melalui pesan langsung (direct message) kepada contact center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121 atau telepon di 121.

KAI mengimbau pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

“Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” ujar Joni.

21 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *