1446
1446

Imbas Efisiensi Anggaran, APPBI Keluhkan Industri Ritel Lesu

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat menyampaikan sambutan dalam acara BINA Diskon Lebaran 2025, di Jakarta, Jumat (14/3/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkapkan keluhannya terkait dampak kebijakan pemangkasan anggaran Pemerintah yang berimbas pada lesunya industri ritel hingga perhotelan.

Alphonzus semula mengira kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah hanya akan berdampak pada industri perhotelan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa industri pusat perbelanjaan juga ikut merasakan dampaknya.

“Terus terang saja Pak Menko (Airlangga Hartarto), pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah memang tidak berdampak secara langsung terhadap industri ritel, yang terdampak langsung biasanya itu industri perhotelan begitu ya salah satunya. Tetapi ujung-ujungnya nanti akan berdampak terhadap ritel, dan sebetulnya sekarang sudah mulai terasa hal tersebut,” ujar Alphonzus saat menyampaikan sambutan dalam acara BINA Diskon Lebaran 2025, di Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga: Mendag Proyeksikan 2025 Pertumbuhan Ritel Capai 5 Persen

Oleh karena itu, ia berharap program BINA Diskon Lebaran 2025 yang berjalan selama periode 14-30 Maret 2025 dapat mendongkrak minat masyarakat untuk berbelanja.

“Makanya kami mendorong BINA program ini. Kemudian juga diharapkan, puncak penjualan akan terjadi pada minggu ini, makanya dilaksanakan (peluncuran) tanggal 14 (Maret 2025),” ujarnya.

Alphonzus menambahkan beberapa perusahaan sudah mulai mencairkan THR kepada para pekerjanya yang diharapkan mampu meningkatkan transaksi di pusat perbelanjaan sebelum masyarakat sibuk dengan aktivitas mudik.

Baca juga: Bisnis Ritel di Jakarta Tertekan Gegara Daya Beli Menurun

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemangkasan anggaran belanja negara sebesar Rp306,69 triliun.

Pemangkasan anggaran yang dilakukan yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah Rp50,5 triliun.

Pemangkasan tersebut, menurut Alphonzus, telah membuat industri ritel merasakan penurunan transaksi. Pasalnya, secara tidak langsung kebijakan itu berdampak pada penurunan daya beli masyarakat menengah ke bawah yang sudah terasa sejak 2024.

4 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *