apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan strategi yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Daya beli masyarakat tentu kita jaga dengan beberapa program bantuan ekonomi,” kata Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui dorongan program perlindungan sosial (Perlinsos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Tak hanya itu, bantuan sosial (bansos) juga akan digencarkan. Bantuan beras serta daging ayam dan telur akan kembali digelontorkan untuk Agustus, Oktober dan Desember.
Baca juga: Jadi Plt Menaker, Airlangga Gaspol Bahas Upah Minimum 2025
Adapun upaya yang terbaru adalah terkait revisi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pasalnya, jumlah peserta yang terdaftar dan mengakses JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup rendah. Untuk itu, pemerintah akan mengkaji upaya perbaikan yang bisa dilakukan agar manfaat JKP dapat terserap secara optimal.
Penyesuaikan manfaat JKP dengan merujuk pada manfaat program Kartu Prakerja, yakni terkait insentif pelatihan kerja. Peserta Prakerja menerima manfaat beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Menurut Airlangga, nilai manfaat pelatihan yang diterima oleh peserta JKP masih jauh di bawah angka itu. Ia meyakini perbaikan JKP dapat menjadi salau satu bantalan yang kuat untuk menopang masyarakat, khususnya kelas menengah.
Kebijakan untuk Kelas Menengah
Khusus mengenai kelas menengah, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan lainnya, seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dan kendaraan berbasis listrik. Hal tersebut mengingat properti dan otomotif merupakan produk pembelian terbesar yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah.
Baca juga: Menko Airlangga Minta Kadin Genjot Target Investasi
Selain insentif tersebut, kebijakan lain yang diberikan Pemerintah bagi masyarakat kelas menengah, seperti subsidi energi, subsidi listrik, jaminan kesehatan melalui kepesertaan pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, hingga insentif pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemerintah juga berupaya mendorong UMKM sebagai bagian dari kelas menengah agar lebih terdongkrak, yakni melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tingkat bunga yang rendah.