Kemendag Evaluasi Regulasi terkait Banyaknya Penutupan Toko Ritel

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kementerian Perdagangan Septo Soepriyatno usai menghadiri dalam jumpa pers International Franchise, License and Business Concept Expo and Conference (IFRA) di Jakarta, Rabu (16/4/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan evaluasi dan harmonisasi regulasi terhadap aturan distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik (PSME) sebagai upaya mitigasi jatuhnya beberapa usaha ritel di Indonesia.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Septo Soepriyatno mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan beberapa langkah strategis untuk merespon tutupnya dan berkurangnya gerai ritel besar.

“Dalam waktu dekat ini, kami tengah berupaya untuk melakukan beberapa langkah strategis, yakni evaluasi dan harmonisasi regulasi terkait distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik,” katanya di Jakarta, Rabu (7/5).

Baca juga: Kemendag Siap Bantu Pelaku Usaha Diversifikasi Pasar

Sapto menerangkan Kemendag akan melakukan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi peritel nasional. Selain itu, secara berkala untuk membahas peluang dan tantangan bisnis ritel saat ini bersama pelaku usaha ritel.

Termasuk di antaranya Kemendag akan memfasilitasi dan memberikan pendampingan berbasis data kepada para pelaku usaha ritel agar lebih siap beradaptasi pada ekosistem digital yang berkembang pesat.

“Promosi belanja lokal dan gerakan nasional untuk berbelanja di dalam negeri yang dilakukan secara kontinyu sebagai upaya mitigasi,” imbuhnya.

Septo menyebut beberapa faktor utama yang menjadi penyebab tutupnya gerai besar modern di Indonesia, adalah perubahan preferensi konsumen dalam berbelanja.

Menurut dia, konsumen sudah tidak lagi melakukan belanja bulanan dalam jumlah besar, seperti yang dahulu dilakukan pengunjung saat ke gerai besar modern.

Baca juga: Kemendag: Sektor Kuliner Masih Dominasi Bisnis Waralaba

Saat ini, konsumen lebih memilih untuk belanja rutin harian di minimarket atau warung kelontong tradisional terdekat. Selain itu, konsumen pun lebih hati-hati dalam membelanjakan uangnya, dengan membeli barang yang memang dibutuhkan bukan hanya diinginkan.

Faktor lainnya, konsumen generasi muda seperti gen z dan milenial yang lebih terhubung secara digital, memilih untuk berbelanja kebutuhan rumah tangga secara daring yang lebih praktis, mudah dan murah.

“Kondisi tersebut mengakibatkan toko swalayan dengan luas lantai penjualan yang besar seperti Hypermarket tidak dapat bersaing karena omzet menurun, yang pada akhirnya tidak dapat menutup biaya operasional,” jelasnya.

4 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *