Kemenhub Berikan Teguran Keras soal Dugaan Pilot Tertidur

Ilustrasi maskapai Batik Air. Foto: Dok. Kemenhub

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan teguran keras kepada Batik Air mengenai temuan pilot dan copilot yang sedang tertidur saat bersamaan di pesawat BTK6723 Batik Air A320 dengan registrasi PK-LUV.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni menerangkan maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya. Sebab, hal itu turut mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” jelas Kristi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/3).

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah digrounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI).

Hal itu dilakukan agar dapat menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” pungkasnya.

8 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *