Kemenkop Susun Skema Pembiayaan Koperasi yang Lebih Adaptif

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbet Siagian. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah menyusun skema pembiayaan koperasi yang lebih adaptif, guna memperkuat daya saing dan ketahanan ekonomi daerah.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbet Siagian di Sentani, Rabu, mengatakan, skema ini diharapkan dapat membuka akses pendanaan yang lebih luas dari berbagai pihak.

“Koperasi tidak hanya dapat mengandalkan bantuan dari pemerintah, tetapi juga harus diarahkan untuk memperoleh dukungan pembiayaan dari perbankan nasional dan lembaga keuangan non bank,” katanya di Jakarta, Rabu (4/6).

Baca juga: Kemenkop Ungkap 5 Alasan UU Perkoperasian Perlu Direvisi

Menurut Herbet, koperasi dapat memperoleh dukungan dari perbankan, pemerintah, hingga lembaga pembiayaan lainnya, pembahasannya kini masih di ranah Kementerian Keuangan.

“Kemenkop saat ini menunggu kejelasan lebih lanjut dari kementerian teknis tersebut mengenai regulasi dan mekanisme penyaluran dana,” ujarnya.

Dia menjelaskan , skema pembiayaan koperasi daerah saat ini menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan, sehingga ia menjelaskan untuk menunggu saja kebijakan yang akan dikeluarkan.

“Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila didukung dengan sistem pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga: Kemenkop-Kemendag Bakal Evaluasi Regulasi Impor Susu

Dia menambahkan, pentingnya koperasi desa sebagai sarana pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal, pengembangan koperasi berbasis komunitas menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menghadapi tekanan global.

“Kita tidak bisa berharap terus pada produk impor, untuk pangan, pakaian serta kebutuhan dasar lainnya. Kuncinya yakni produksi dalam negeri dan penguatan koperasi lokal,” jelasnya.

8 kali dilihat, 8 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *