Kemenperin: TKDN Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 40 Persen

Hyundai produksi mobil listrik pertama di Indonesia. Foto: Biro Pers Setpres

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenperin) menyebut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik yang diproduksi di Indonesia mencapai 40 persen.

“Kami menyadari komponen lokal yang khusus kendaraan listrik belum bisa diproduksi di dalam negeri. Khususnya baterai,” kata Pembina Industri Ahli Muda, Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Patia Jungjungan Monangdo di Jakarta, Selasa (28/5).

Sejumlah komponen pendukung TKDN tersebut di antaranya suspensi, sistem pengereman, dan ban yang selama ini sudah memiliki standar yang dibutuhkan.

Sementara itu, penghitungan TKDN dari komponen baterai saat ini terdapat tiga perhitungan yang digunakan perusahaan industri di antaranya investment based, activity based, atau cost based.

Patia menerangkan komponen baterai yang saat ini diimpor yakni baterai sell, untuk kemudian dirakit di dalam negeri.

“Jadi yang lebih baik kita harapkan importasinya lebih dalam lagi bukan hanya baterai sell, tapi anoda dan katodanya kita bisa produksi di dalam negeri,” pungkasnya.

11 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *