KPPI Hentikan Penyelidikan Safeguard Measure Impor Pakaian

apakabar.co.id, JAKARTA - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menghentikan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measure) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian.
Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan komoditas tersebut termasuk ke dalam 131 nomor Harmonized System (HS) 8 digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022. Keputusan penghentian ini didasarkan pada hasil penyelidikan perpanjangan yang dilakukan KPPI sepanjang 2021-2024.
"Hasil tersebut menunjukkan tidak tersedia bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan," ujar Julia dalam keterangan di Jakarta, dikutip Kamis (2/10).
Baca juga: Pakaian Impor Ilegal Menghantui, Mendag Lakukan Penyelidikan
Keputusan penghentian perpanjangan tersebut telah sesuai dengan Artikel 7.1 Agreement on Safeguards dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan Pasal 88 Ayat (3).
Dalam aturan ini, perpanjangan tindakan pengamanan dapat dilakukan apabila pemohon memenuhi persyaratan.
Lebih lanjut, Julia menjelaskan bahwa barang yang termasuk ke dalam penghentian penyelidikan perpanjangan terbagi atas tujuh segmen.
Segmen tersebut meliputi pakaian kasual bagian atas, pakaian formal bagian atas, pakaian bagian bawah, setelan ansambel dan gaun, pakaian luar (outerwear), pakaian bayi, serta aksesori kepala (headwear) dan leher (neckwear).
Baca juga: Impor Tekstil Ilegal, Kemenkop UKM: Kerugian Negara Rp 6.2 Triliun
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan diolah oleh Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan, total nilai impor pakaian serta aksesori pakaian, termasuk produk rajutan atau kaitan, pada Juli 2025 tercatat sebesar 30,58 juta dolar AS.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 6,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun negara pemasok utama adalah China, Vietnam, dan Bangladesh.
