Menaker Soroti 5 Tantangan Strategis Ketenagakerjaan RI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Foto: Kementerian Ketenagakerjaan

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti setidaknya lima tantangan strategis di dunia kerja Indonesia periode 2025-2029, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dengan Kepala Dinas Provinsi bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (3/6).

Tantangan pertama, kata Yassierli, adalah penguatan penghubungan dan pencocokan (link and match) antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK).

“Intinya, link and match ini sangat penting. Bagaimana Bapak, Ibu dapat mengidentifikasi kondisi BLK di provinsi masing-masing, kebutuhannya apa, dan sejauh mana kesiapan BLK tersebut,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (3/6).

Baca juga: Menaker Siapkan Mitigasi Potensi PHK di Industri Perhotelan

Yassierli menerangkan BLK memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap diserap industri dalam waktu dekat.

Dia meminta kepala dinas untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kondisi BLK yang ada di wilayah masing-masing. Karena itu, ke depannya pelatihan vokasi di BLK dapat dihidupkan secara masif, sebagaimana arahan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto.

“Bahkan, Presiden mendorong agar peran BLK diperluas untuk mendukung program-program pemerintah lainnya, seperti Sekolah Rakyat dan Bantuan Gizi Nasional (BGN),” ujarnya.

Tantangan kedua berkaitan dengan penyusunan regulasi ketenagakerjaan terkait pekerja platform dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang didukung penuh oleh Kemnaker.

Baca juga: Menaker Komentari Job Fair di Bekasi Berujung Ricuh

Tantangan ketiga adalah penguatan penegakan hukum atas norma ketenagakerjaan dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di industri.

Yassierli meminta dinas ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan peran pengawas ketenagakerjaan yang ada, sementara Kemnaker meningkatkan kompetensi pengawas agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.

“Salah satu kunci penegakan hukum yang efektif adalah bagaimana para pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugasnya secara profesional,” katanya.

Tantangan keempat menyangkut penerapan hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Menaker Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK

Dia mendorong dinas ketenagakerjaan untuk mengonsolidasikan peran para mediator hubungan industrial agar tercipta hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.

“Kita ingin hubungan industrial di Indonesia dibangun dengan semangat Indonesia Incorporated, di mana pengusaha peduli terhadap kesejahteraan buruh, dan buruh pun peduli terhadap produktivitas perusahaan. Kedua belah pihak harus bersinergi,” katanya.

Terakhir, adalah reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker demi meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Reformasi birokrasi ini meliputi transparansi, kolaborasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penegakan etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelasnya.

8 kali dilihat, 8 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *