apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan distribusi, pengaturan dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita.
“Ke depan kita akan atur semua, mulai dari distribusinya, termasuk repacker-nya kemudian D1 (distributor 1), D2, dan HET-nya. Kita evaluasi semua,” ujar Budi usai melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/3).
Budi menyampaikan sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan para pengemas atau repacker MinyaKita. Berdasarkan hasil diskusi, tidak semua pengemas melakukan kecurangan.
Baca juga: Mendag Terus Perkuat Pengawasan Masalah MinyaKita
Pihaknya juga menerima masukan-masukan dari para pengemas. Oleh karena itu, ke depan, Kemendag juga akan mengatur soal repacker. Karena itu, pengawasan akan terus dilakukan dan diperketat. Khususnya menjelang Lebaran 2025.
Bersamaan dengan hal tersebut, Kemendag juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Evaluasi ini, dilakukan berdasarkan hasil temuan dan pengawasan di lapangan, agar ke depannya kebijakan terkait MinyaKita tidak merugikan produsen, distributor, pengecer dan konsumen.
“Semua itu akan dijadikan bahan referensi, bahan masukan di dalam membuat kebijakan-kebijakan terkait distribusi dan sebagainya berkaitan dengan Minyakita,” katanya.
Baca juga: Lagi, 7 Perusahaan Kurangi MinyaKita Ditemukan di Surabaya
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa pertemuan dengan Menteri Perdagangan merupakan salah satu fungsi dari Ombudsman untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait dengan pelayanan publik di bidang perdagangan, khususnya MinyaKita.
Najih menyampaikan Ombudsman telah melakukan uji petik atau pengujian atas satuan barang, secara acak di beberapa provinsi, sebagai langkah untuk memberi masukan terkait dengan perlindungan masyarakat.
“Ini menjadi masukan, saran perbaikan, bagaimana langkah-langkah yang sudah ditempuh, diambil ke depan agar lebih baik lagi, sehingga perlindungan masyarakat terhadap masalah ini bisa teratasi dengan baik,” pungkasnya.