apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara Indonesia beserta lima bank Himbara sedang membahas teknis pengelolaan kucuran dana sebesar Rp130 triliun untuk proyek perumahan.
Dana tersebut, kata Ara, akan digunakan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Saat ini BP Tapera dan Danantara sedang membicarakan mekanisme menjalankan dana senilai Rp130 triliun tersebut.
“Banknya nanti lima-limanya Himbara, termasuk BRI untuk KUR perumahan,” ujar Ara di Jakarta, Selasa (17/6).
Baca juga: Punya Rumah Semakin Sulit, Apa Saja Tantangannya?
Kucuran dana dari Danantara, lanjut Ara, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Ara, sektor perumahan turut mendukung pertumbuhan ekonomi karena melibatkan industri terkait.
“Pertumbuhan ekonomi ini sangat tergantung kepada sektor perumahan, karena ada 180an industri terkait dari semen, pasir, kaca, lampu dan sebagainya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Danantara mengucurkan Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca juga: Bank Tanah Dukung Rumah Terjangkau untuk Rakyat
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani sudah berbicara dengan bank-bank Himbara ditambah Bank Syariah Indonesia dan juga dengan BTN untuk memberikan pendanaan kepada perumahan yang nanti akan dibangun oleh Kementerian PKP.
“Sampai akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung mungkin bisa mencapai Rp130 triliun, dan tentunya skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan,” ujar Rosan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).