EKBIS

Pandu Sjahrir: Reformasi Pasar Modal Bukan Kepentingan Danantara, Ini Soal Kepercayaan Publik

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa agenda reformasi pasar modal Indonesia tidak lahir dari kepentingan satu institusi tertentu.
Foto dokumentasi - Pandu Patria Sjahrir. Foto: ANTARA/HO-PSOI
Foto dokumentasi - Pandu Patria Sjahrir. Foto: ANTARA/HO-PSOI
apakabar.co.id, JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa agenda reformasi pasar modal Indonesia tidak lahir dari kepentingan satu institusi tertentu. Menurut dia, dorongan reformasi muncul dari kebutuhan seluruh ekosistem agar pasar modal nasional menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel.

Sebagai market participant, Pandu menyebut Danantara hanya menyuarakan kebutuhan nyata yang dirasakan pelaku pasar. “Perlu digarisbawahi bahwa agenda reformasi ini bukan lahir dari kepentingan atau preferensi Danantara Indonesia,” kata Pandu dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2).

Pernyataan tersebut muncul di tengah menurunnya kepercayaan sebagian investor terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI). Pandu menilai kondisi itu seharusnya tidak dilihat sebagai persoalan teknis semata atau hanya terkait satu-dua saham tertentu, melainkan sebagai momentum untuk melakukan reformasi pasar modal secara menyeluruh.

“Ini bukan sekadar urusan bursa atau indeks global, tetapi menyangkut kepercayaan terhadap sistem pasar modal nasional dan kredibilitas negara,” tegasnya.

Dalam kerangka total capital market reform, Pandu Sjahrir menyoroti beberapa langkah struktural yang dinilai mendesak. Salah satunya adalah peningkatan transparansi, khususnya terkait keterbukaan ultimate beneficial ownership serta kualitas data kepemilikan saham. 

"Transparansi ini penting agar investor, terutama ritel pemula, memahami siapa pengendali sebenarnya di balik suatu emiten," ujarnya.

Contoh konkret lemahnya struktur pasar kerap terlihat pada saham-saham berlikuiditas tipis dengan free float sangat rendah. Dalam kondisi tersebut, pergerakan harga menjadi tidak mencerminkan fundamental perusahaan. 

Harga saham dapat naik tajam dalam waktu singkat karena transaksi terbatas, lalu turun drastis ketika minat beli menghilang. Situasi ini tidak jarang memicu kerugian investor ritel dan memperkuat persepsi bahwa pasar mudah dimanipulasi.

Selain transparansi, Pandu menekankan perlunya penguatan tata kelola dan enforcement. Salah satu wacana yang disebut adalah demutualisasi bursa, yang dinilai dapat mengurangi potensi benturan kepentingan dan memperkuat independensi institusi pasar.

Pendalaman pasar secara terintegrasi juga dinilai penting. Hal itu mencakup sinergi lintas pemangku kepentingan, mulai dari sisi permintaan, penawaran, hingga infrastruktur pasar. Tanpa koordinasi yang kuat, pasar modal berisiko tumbuh semu dan tidak berkelanjutan.

Isu lain yang disorot adalah penguatan likuiditas, termasuk penyesuaian kebijakan free float agar selaras dengan praktik global. Pandu menilai kenaikan free float perlu dilakukan secara bertahap dan berbasis kepercayaan. 

Ketika kepercayaan investor terbentuk dan valuasi saham mencerminkan fundamental, kebijakan kenaikan free float dari 7,5 persen ke 15 persen akan berjalan lebih efektif.

Namun demikian, terdapat pandangan kritis yang menilai reformasi struktural tidak akan efektif tanpa penegakan hukum yang konsisten. Sebagian pengamat berpendapat, menaikkan free float tanpa terlebih dahulu membereskan praktik manipulasi dan tata kelola justru berpotensi meningkatkan volatilitas pasar dan memperbesar risiko bagi investor ritel.

Karena itu, reformasi pasar modal tidak cukup berhenti pada kebijakan struktural, tetapi harus diiringi pengawasan dan penindakan yang tegas. 

Pada akhirnya, Pandu Sjahrir menegaskan bahwa tujuan reformasi adalah membangun kepercayaan jangka panjang, memperluas basis investor, serta memastikan pasar modal Indonesia mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.