apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah mengungkapkan telah menyiapkan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik.
Saat ini Kementerian Perindustrian masih menunggu keputusan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) untuk mengumumkan terkait nilai dan waktu.
“Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (3/8).
Baca juga: Kemenperin Masih Kaji Kelanjutan Insentif Motor Listrik
Agus menerangkan skema insentif tersebut bisa digunakan untuk tahun ini atau tahun depan. Terkait dengan anggaran yang disediakan, Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
“Skemanya sama, tapi anggarannya bukan kita,” kata Agus.
Pada tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,75 triliun untuk memberikan subsidi dalam pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan pemberian diskon pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit.
Saat ini Kemenperin masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelahnya, Kemenperin baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (sepeda motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.