apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif lebih besar kepada produsen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi.
Rosan menerangkan semakin tinggi TKDN yang dipenuhi oleh produsen kendaraan listrik, maka semakin besar insentif yang akan diterima olehnya.
“Jadi konsepnya ini kita akan ubah, dengan TKDN lebih tinggi, insentifnya kita akan berikan lebih besar lagi. Jadi itu, kita lebih positif approach lah ke depannya mengenai TKDN ini,” kata Rosan di Jakarta dikutip Rabu (7/5).
Baca juga: Wuling Umumkan 2 Pemenang Grand Prize February GIFT Berhadiah BinguoEV
Saat ini terdapat tujuh produsen kendaraan listrik yang membangun fasilitas produksi. Adapun ketujuh produsen tersebut, yaitu VinFast, Volkswagen (VW), BYD, Citroen, AION, Maxus, dan Geely.
Tujuh produsen kendaraan listrik itu juga sudah melakukan investasi dengan total Rp15,4 triliun untuk memproduksi 281 ribu unit per tahun.
“Jadi itu yang sudah mulai menyatakan pemindahan dan sudah mulai berjalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan, Indonesia sudah memiliki seluruh ekosistem untuk baterai EV. Dengan semakin banyak masyarakat yang berpindah ke kendaraan listrik, maka target net zero emission atau emisi nol karbon dari pemerintah akan lebih cepat terwujud.
Pemerintah melakukan revisi salah satu aturan di mana pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik atau charging station bisa dilakukan oleh pihak ketiga.
Baca juga: PEVS 2025: MG Pamerkan Lini EV Lengkap beserta Promo Penjualan Menarik
Menurut dia, dengan target produksi kendaraan listrik mencapai 2,5 juta unit per tahun pada 2030 maka dibutuhkan ekosistem yang mumpuni, salah satunya stasiun pengisian.
“Oleh sebab itu, kita pun merevisi salah satu peraturan pemerintah, bagaimana charging station ini bisa dilakukan pihak ketiga sehingga bisa menyebar secara cepat di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Stasiun pengisian, kata Rosan, sangat penting dipenuhi untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraa listrik. Karena itu, investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia agar melakukan riset dan pengembangan terkait dengan kendaraan listrik.
“Pemerintah pun akan memberikan insentif sampai dengan 300 persen bila investor mau melakukan riset dan pengembangan,” jelasnya.