Reaksi Sandiaga Soal Pejabat Viral Ajak Youtuber ke Hotel

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Foto: Dok. Kemenparekraf

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, perilaku salah satu pejabat kementerian yang mengajak YouTuber asal Korea Selatan ke hotel bukanlah cerminan keramahtamahan dari masyarakat Indonesia pada umumnya.

“Ini bukan budaya rakyat kita, dan ini hanya contoh tidak baik dan bukan merupakan representasi dari keramahtamahan kita,” ujar Sandiaga dalam jumpa pers mingguan di Jakarta, Senin (13/5).

Sandiaga mengatakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna harus diberi sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera agar kejadian serupa tak kembali terulang.

“Ini harus diberikan sanksi yang tegas, sanksi yang ada efek jeranya,” tegasnya.

Dirinya juga menyerukan kepada sejumlah wisatawan, bahwa berwisata di Indonesia masih sangat nyaman, aman serta menyenangkan terutama bagi wisatawan solo wanita.

Diketahui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna yang merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, usai viral di media sosial (medsos).

“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Adita menyampaikan pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral media sosial.

Dia menuturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

9 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *