Tumbuh 14,1 Persen di 2023, Produk Asuransi Tradisional Makin Diminati Masyarakat

AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional di sepanjang 2023 - apakabar.co.id
AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional di sepanjang 2023. Foto: dok. AAJI

apakabar.co.id, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional di sepanjang 2023.

Di sisi lain, produk asuransi jiwa unit link juga masih diminati masyarakat yang membutuhkan fitur investasi pada produk asuransinya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan meskipun tercatat menurun dibandingkan dengan2022, produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan pertumbuhan.

“Sampai akhir 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85,33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1 persen dibandingkan dengan tahun 2022,” ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2).

Secara umum, total pendapatan asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp219,70 triliun.

Angka tersebut menurun tipis 2 persen jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022.

Turunnya pendapatan asuransi salah satunya disebabkan oleh premi bisnis baru yang hanya mencapai Rp103,93 triliun, turun sebesar 12,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp118,39 triliun.

“Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46,2 persen atau mencapai total Rp32,03 triliun,” pungkasnya.

Selain itu, industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung yang mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5 persen.

Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9 persen menjadi Rp5.343,43 triliun.

“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. Semakin tinggi uang pertanggungan yang dimiliki maka akan semakin memperkuat ketahanan keuangannya,” jelasnya.

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2023.

Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

“Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” tutur Budi.

19 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *