apakabar.co.id, JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk mewaspadai produk makanan dan minuman ilegal asal China yang dinilai dapat mengancam kesehatan.
Imbauan tersebut disampaikan agar masyarakat lebih teliti dalam membeli produk pangan. Salah satunya adalah dengan mengecek izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar terhindar dari makanan dan minuman ilegal.
“Konsumen tidak perlu membeli makanan atau minuman yang tidak ada izin edar BPOM,” ujar peneliti YLKI Niti Emiliana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/8).
Hal ini terkait temuan sejumlah kasus yang diakibatkan oleh makanan dan minuman ilegal asal China.
Salah satu kasusnya terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024 lalu. Sebanyak enam siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami pusing, mual, dan muntah usai membeli snack asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala hingga kembung setelah menyantap jajanan berbentuk permen lunak asal China.
Untuk itu, Niti pun menyarankan masyarakat lebih mengonsumsi produk-produk lokal. Menurutnya, kualitas makanan dan minuman lokal banyak yang lebih baik dibandingkan produk luar negeri seperti China. Bahkan, dalam banyak keamanan produk makanan dan minuman lokal lebih terjamin.
“Produk lokal pun sebenarnya juga banyak yang kualitasnya juga bagus,” ucap Niti.