apakabar.co.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengambil langkah cepat menyikapi keterlambatan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ia memanggil langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, untuk membahas masalah tersebut.
“Hari ini saya secara khusus memanggil Kepala Dinas Pendidikan,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (9/4). Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, proses administrasi pencairan dana KJP memang belum selesai.
Mengetahui hal itu, Pramono pun segera menghubungi langsung Direktur Utama Bank DKI untuk mendorong percepatan pencairan. “Saya meminta dan saya telpon sendiri kepada Dirut Bank DKI untuk segera diselesaikan,” tegasnya.
Pramono menekankan bahwa dana KJP sangat penting bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar penyaluran dana bisa diselesaikan dalam minggu ini.
“KJP ini ditunggu masyarakat yang tidak mampu. Dana ini sangat dibutuhkan untuk pendidikan anak-anak mereka. Saya minta minggu ini harus selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sedang memproses pengaktifan kembali KJP Plus bagi puluhan ribu siswa. Sebanyak 95.996 peserta didik yang sebelumnya sempat dicabut haknya di tahun 2024, kini akan kembali mendapatkan bantuan pendidikan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana. Ia menjelaskan bahwa para siswa tersebut sebelumnya sempat didiskualifikasi, namun setelah mendaftar ulang di tahap satu tahun 2025, mereka akan kembali diaktifkan.
“InsyaAllah akan kembali aktif dan disetujui,” kata Yudha. Ia menambahkan bahwa saat ini proses administrasi untuk realisasi pencairan atau pindah buku sedang berjalan di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jika seluruh proses telah ditandatangani oleh Gubernur Pramono, maka dana KJP yang ditunggu-tunggu tersebut diperkirakan bisa cair pada akhir bulan Maret 2025.
KJP sendiri merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian perlengkapan belajar, transportasi, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Dengan langkah cepat dari Gubernur dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pencairan dana KJP bisa segera terealisasi dan membantu para siswa kembali fokus pada pendidikan mereka.