LIFESTYLE

Psikolog Ungkap Pelecehan Verbal Bermula Menormalisasi Kebiasaan

Pemeran tampil pada aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lhokseumawe, Aceh. Foto: Antara
Pemeran tampil pada aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lhokseumawe, Aceh. Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Psikolog klinis Kasandra Putranto mengungkapkan pelecehan seksual secara verbal berasal dari kebiasaan yang sampai saat ini masih sering dinormalisasi oleh masyarakat. Salah satunya adalah menganggap komentar terhadap tubuh atau penampilan sebagai hal yang wajar, padahal seringkali mengandung objektifikasi.

Kasandra menyebut kebiasaan lain yang masih dianggap biasa adalah candaan atau lelucon bernuansa seksual kerap diperbolehkan dengan alasan bercanda meskipun pelaku tahu akan membuat pihak lain tidak nyaman, berdiskusi atau membuat fantasi seksual tentang seseorang, termasuk di ruang digital seperti grup chat, serta melakukan praktik catcalling di ruang publik.

"Perilaku-perilaku ini terus berlangsung karena dianggap sepele dan tidak berdampak serius. Tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang saling berhubungan," katanya di Jakarta, Rabu (15/4).
Menurutnya, selama masih dinormalisasi atau dianggap normal, kekerasan akan terus berulang karena pelaku tidak merasa melakukan kesalahan, korban cenderung enggan melapor, dan masyarakat meyakini tidak ada pelanggaran yang terjadi.

"Sayangnya pemahaman ini masih banyak terjadi bahkan dilakukan pihak-pihak yang memegang peran penting dalam penegakan hukum," ucap Kasandra.

Dalam kesempatan itu, Kasandra turut menyebut dampak yang dapat dirasakan oleh korban yang mengalami pelecehan seksual secara verbal sangat nyata, baik secara psikologis maupun sosial.

Korban dapat mengalami rasa malu, marah, cemas, hingga kehilangan rasa aman, terutama ketika mengetahui dirinya menjadi objek pembicaraan seksual tanpa izin.

Dalam banyak kasus, hal ini juga meningkatkan kepercayaan diri dan membuat korban menarik diri dari lingkungan sosial.
Situasi saat korban sudah mengetahui inti pembicaraan tersebut dan memilih diam juga sangat umum terjadi. Hal ini biasanya dipengaruhi oleh rasa takut akan stigma, disalahkan, atau bahkan dikucilkan.

Kasandra mengutip hasil kajian pada 1992 oleh psikiater sekaligus peneliti asal Amerika Serikat, Judith Herman, yang menjelaskan bahwa korban kekerasan, termasuk yang bersifat verbal, sering mengalami tekanan psikologis yang membuat mereka memilih diam sebagai bentuk perlindungan diri.

Selain itu, dalam konteks hubungan sosial seperti pertemanan atau lingkungan kampus, ada kekhawatiran akan konsekuensi sosial jika bersuara. Normalisasi kekerasan seksual membuat korban sering bertanya-tanya apakah pengalaman mereka cukup serius untuk dilaporkan.