LINGKUNGAN HIDUP

HPSN 2026: Pengelolaan Sampah Kunci Tekan Emisi dan Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon

Momentum HPSN 2026 harus menjadi titik penguatan komitmen nasional. Refleksi atas tragedi Leuwigajah menunjukkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan sampah dapat berujung bencana.
Persoalan sampah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan rendah karbon. Foto: Istimewa untuk apakabar.co.id
Persoalan sampah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan rendah karbon. Foto: Istimewa untuk apakabar.co.id
apakabar.co.ud, JAKARTA - Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari kembali mengingatkan publik pada tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah pada 2005 yang menewaskan banyak orang. 

Dua dekade lebih berlalu, persoalan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan serius, bukan hanya dari sisi kebersihan, tetapi juga dalam konteks perubahan iklim dan pembangunan rendah karbon.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dolly Priatna, menilai Momentum HPSN 2026, harus menjadi titik penguatan komitmen nasional. Refleksi atas tragedi Leuwigajah menunjukkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan sampah dapat berujung pada bencana.

Selanjutnya, persoalan sampah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan rendah karbon. Pengelolaan sampah bukan sekadar isu kebersihan kota. 

Ini berkaitan langsung dengan target penurunan emisi dan agenda pembangunan rendah karbon Indonesia. 

"Jika kita gagal mengelola sampah dengan baik, maka kontribusi emisi dari sektor limbah akan terus meningkat," ujar Dolly kepada apakabar di Jakarta, Kamis (26/2). 

Dia menekankan pentingnya strategi terpadu yang mencakup reformasi kebijakan, inovasi teknologi, edukasi publik, serta partisipasi aktif masyarakat.

Reformasi kebijakan harus mampu menghadirkan regulasi yang tegas dan insentif bagi praktik ekonomi sirkular. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar sistem pengelolaan sampah berjalan konsisten. 

"Tanpa kebijakan yang kuat, target pengurangan emisi dari sektor limbah sulit dicapai," katanya.

Menurut Dolly, inovasi teknologi seperti pengolahan sampah berbasis daur ulang dan pemanfaatan limbah menjadi energi dapat menekan timbulan sampah sekaligus mengurangi emisi metana dari TPA. Inovasi semacam ini akan meningkatkan efisiensi dan sekaligus menurunkan beban emisi. 

"Namun perubahan perilaku tetap menjadi kunci. Rumah tangga sebagai penyumbang terbesar harus menjadi fokus edukasi," tegasnya.

Dia menambahkan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat menciptakan manfaat ganda. Ketika masyarakat diberdayakan untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, mereka tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi. 

"Kehadiran bank sampah, industri daur ulang, hingga usaha kreatif berbasis limbah adalah bagian dari ekonomi sirkular yang mendukung pembangunan rendah karbon," ujar Dolly.

Hadirnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, menjadikan pengelolaan sampah yang terintegrasi sebagai salah satu instrumen penting dalam mencapai target penurunan emisi Indonesia, sekaligus mendorong transformasi menuju ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan.

HPSN 2026
Pada HPSN 2026, pemerintah mengusung tema Kolaborasi Aksi untuk Gerakan Nasional Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Tema ini menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Secara global, Global Waste Management Outlook 2024 mencatat 38 persen sampah dunia belum terkelola dengan baik. Kondisi ini memperburuk Triple Planetary Crisis: perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi.
 
"Sampah yang menumpuk di TPA terbuka menghasilkan gas metana, salah satu gas rumah kaca yang memiliki daya pemanasan jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida dalam jangka pendek," kata Dolly. 

Di Indonesia, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025 menunjukkan timbulan sampah mencapai 24,8 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, baru 34,55 persen atau sekitar 8,5 juta ton yang terkelola dengan baik, sementara 65,45 persen atau 16,3 juta ton belum tertangani optimal.

Sebanyak 36,24 persen sampah telah masuk ke TPA dengan metode sanitary landfill atau controlled landfill. Namun, 63,76 persen TPA masih menerapkan open dumping. 

"Praktik ini tidak hanya mencemari lingkungan, namun juga berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor limbah," paparnya. 

Sektor rumah tangga menjadi penyumbang terbesar dengan 56,7 persen atau sekitar 7,2 juta ton per tahun. Disusul pasar sebesar 1,7 juta ton per tahun, perniagaan 7,58 persen, fasilitas publik 7,03 persen, kawasan 4,68 persen, kategori lainnya 6,13 persen, dan perkantoran 4,22 persen.