LINGKUNGAN HIDUP

Wamen KLH Dorong Kolaborasi Global: Indonesia Pimpin Konservasi Danau dan Lahan Gambut Berbasis Komunitas di UNEA-7

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono pada pertemuan sela Sidang Tahunan Badan Lingkungan PBB (UNEA-7) di Nairobi, Kenya. foto: DOc.KLH
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono pada pertemuan sela Sidang Tahunan Badan Lingkungan PBB (UNEA-7) di Nairobi, Kenya. foto: DOc.KLH
apakabar.co.id, JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, menyerukan penguatan kolaborasi internasional dalam konservasi danau serta lahan gambut dunia pada pertemuan sela Sidang Tahunan Badan Lingkungan PBB (UNEA-7) di Nairobi, Kenya.

Dalam forum bertajuk “Community-Based Freshwater and Peatland Conservation for a Resilient Planet”, Wamen Diaz menekankan pentingnya ekosistem air tawar dan gambut dalam pengendalian perubahan iklim dan peningkatan ketahanan bencana—baik bagi Indonesia maupun bagi komunitas global.

Indonesia sebagai pemilik lahan gambut tropis terbesar di dunia, serta penyimpan cadangan air sekitar 500 kilometer kubik di 840 danau besar dan 735 danau kecil, menjadikan konservasi berbasis komunitas sebagai fondasi kebijakan lingkungan nasional.

Wamen Diaz menyampaikan bahwa Indonesia telah merestorasi sekitar 4,5 juta hektare lahan gambut dan memperkuat program unggulan KLH/BPLH, yakni Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Program berbasis masyarakat ini terbukti meningkatkan pendapatan desa melalui budidaya komoditas berkelanjutan sekaligus menekan potensi kebakaran lahan.

“Sejak program ini berjalan pada 2017 di 323 desa, hanya tiga desa yang mengalami kebakaran. Program ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari bencana, tetapi juga meningkatkan pendapatan warga,” ujar Wamen Diaz. Tahun ini, pemerintah menargetkan perluasan program menjadi 800 desa.

Di hadapan delegasi internasional, Wamen Diaz juga menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan danau berkelanjutan. Indonesia telah menetapkan kerangka regulasi komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang mencakup 15 danau prioritas.

Pada tingkat global, Indonesia turut memprakarsai Resolusi UNEA 5/4 mengenai pengelolaan danau berkelanjutan yang diadopsi UNEP pada 2022.

Saat ini, Indonesia tengah memfinalisasi pendirian Regional Centre of Excellence for Sustainable Lake Management in Asia-Pacific, dan menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah sekaligus pusat kolaborasi regional.

“Indonesia siap menjadi tuan rumah dan memfasilitasi kolaborasi ini. Kami juga mendorong pembentukan pusat-pusat serupa di berbagai wilayah untuk membangun aliansi global pengelolaan danau,” tegas Wamen Diaz.

Dukungan disampaikan Direktur Regional UNEP untuk Asia dan Pasifik, Dechen Tsering, yang mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam pengelolaan danau dan ekosistem gambut berbasis masyarakat. Duta Besar RI untuk Kenya, Witjaksono Adji, menambahkan bahwa komunitas lokal dan masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem melalui praktik berkelanjutan yang berakar pada budaya dan hubungan harmonis dengan alam.

Pada awal paparannya, Wamen Diaz turut menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang merenggut lebih dari 900 jiwa. Ia menegaskan bahwa tragedi tersebut memperkuat urgensi ketahanan bencana melalui konservasi lingkungan.

Menutup pernyataan, Wamen Diaz menegaskan kembali pentingnya solusi berbasis alam dan peran masyarakat.

“Partisipasi lokal dan solusi berbasis alam adalah kunci universal untuk memulihkan ekosistem, menjaga keanekaragaman hayati, mengamankan pangan, air, dan energi, serta meningkatkan penyimpanan karbon. Dunia membutuhkan aksi global yang lebih terpadu,” ujar Wamen Diaz.

Dengan pesan tersebut, Indonesia meneguhkan posisi KLH/BPLH sebagai aktor penting dalam agenda lingkungan global.