apakabar.co.id, JAKARTA – Polri mengerahkan 10 ekor satwa K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam untuk mengamankan kegiatan pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan menggelar sterilisasi di area gedung MK.
“Kegiatan sterilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 beserta pawangnya sebanyak 20 personel,” ujar Trunoyudo.
Jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan, anjing pelacak K-9 yang dilibatkan dalam pengamanan sidang putusan PHPU Pilpres 2024 itu memiliki kualifikasi kualifikasi melacak keberadaan bahan peledak (handak) dan pelacak umum.
Sterilisasi dengan menelusuri titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan pengamanan dalam (Pamdal) MK.
Kegiatan sterilisasi gedung dilakukan selama 45 menit, sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
“Kegiatan sterilisasi selesai pada pukul 06.45 WIB dan dinyatakan steril. Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan,” ujar Trunoyudo.
Dalam pengamanan agenda bersejarah ini, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.
Sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.
Senada, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membeberkan personel yang terlibat ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas.
“Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat,” kata Ade.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi.