NEWS

AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025: Gelap, Tertutup, dan Tanpa Partisipasi

AJI memprotes keras penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers 2025 yang dinilai berlangsung tanpa transparansi, tanpa partisipasi lembaga konstituen, dan menghilangkan penghargaan untuk jurnalis serta media.
apakabar.co.id, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak pelaksanaan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang akan digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. AJI menilai penyelenggaraan ADP tahun ini berlangsung tanpa transparansi, dilakukan sembunyi-sembunyi, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.

ADP sendiri baru dimulai pada 2021. Pada tahun-tahun sebelumnya, penghargaan ini diberikan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung kemerdekaan pers, dan tokoh perorangan. Prosesnya partisipatif. Semua lembaga konstituen seperti AJI, AMSI, ATVSI, PRSSNI, IJTI, PFI, PWI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS mengusulkan nominasi pada tiap kategori. 

Tim juri dibentuk dari perwakilan lembaga konstituen dan menilai kandidat. Format itu kembali berjalan di ADP 2024, yang prosesnya dapat dirujuk di tautan resmi.

Namun pola itu hilang pada ADP 2025. Tidak ada kategori untuk jurnalis dan perusahaan pers. Alasan yang didengar AJI, karena kondisi media dinilai sedang tidak sehat. "Dalih yang ganjil. Justru saat media tertekan, penghargaan yang berintegritas dibutuhkan untuk menguatkan mereka," kata Ketua Umum AJI, Nany Afrida.  


Hal lain yang disoal, adalah tahun ini tidak ada tim juri, tidak ada nominasi, dan tidak ada pelibatan lembaga konstituen. Informasi penyelenggaraan pun muncul mendadak. “Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” kata Nany. 

Dari kabar yang beredar, ADP 2025 hanya memberikan penghargaan kepada satu tokoh nasional. AJI menilai proses yang cacat seperti ini berisiko menodai pihak yang menerima penghargaan. Publik paham bahwa banyak penghargaan di luar sana diberikan karena imbal balik antara panitia dan penerima. 

Selama ini ADP dikenal sebagai penghargaan yang integritasnya masih terjaga. Jika diselenggarakan secara tertutup seperti sekarang, publik bisa menilai ADP tak ubahnya penghargaan berbayar. “Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers. Jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi pada Dewan Pers, karena proses yang tidak transparan,” ujar Bayu Wardhana, Sekjen AJI Indonesia.

Lima Desakan AJI 

1. Dewan Pers membatalkan pelaksanaan ADP 2025 dan mengembalikan proses yang transparan dan partisipatif. 

2. Dewan Pers fokus pada pemulihan akses dan prasarana bagi jurnalis dan media di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang terdampak banjir.

3. Gubernur Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota untuk acara ini.

4. Sebelas lembaga konstituen Dewan Pers duduk bersama menyelamatkan integritas ADP.