NEWS

Anggota DPR Kompak Kecam Tindakan AS terhadap Venezuela

Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Foto: ANTARA/Anadolu
Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Foto: ANTARA/Anadolu
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) wajib menentang tindakan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela yang menjadi bentuk tindakan sewenang-wenang melanggar kedaulatan negara lain.  

"Landasan sikap Indonesia sudah sangat jelas dan tegas, yaitu mendukung kemerdekaan setiap bangsa dan menolak pelanggaran kedaulatan, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi UUD 1945," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (4/1).

Indonesia melalui perwakilan tetapnya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata dia, harus bersikap proaktif mendorong penyelesaian tindakan sepihak tersebut melalui koridor hukum internasional dan mekanisme resmi PBB.

“Indonesia harus ikut menjaga marwah PBB sebagai lembaga internasional yang mampu menyelesaikan konflik global secara beradab, adil, dan berbasis hukum. Inilah perwujudan nyata dari politik luar negeri bebas aktif yang selama ini kita junjung,” kata dia.
Dia mengingatkan bahwa Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, sehingga penangkapan Presiden Venezuela berpotensi menimbulkan gejolak geopolitik dan fluktuasi pasar minyak global.

“Pemerintah Indonesia harus mewaspadai dampak ekonomi global, khususnya potensi lonjakan harga minyak, dan menyiapkan skenario mitigasi guna menjaga kesehatan fiskal APBN serta stabilitas ekonomi nasional,” kata dia.

Dia menilai peristiwa ini juga memberikan pelajaran strategis yang sangat penting bagi Indonesia. Pasalnya, dia menilai begitu mudahnya pasukan asing melakukan penangkapan terhadap seorang presiden di ibu kota negaranya sendiri yang tentu tidak terjadi tanpa sebab.  

"Ini menunjukkan adanya runtuhnya dukungan politik publik serta rendahnya kesiagaan pertahanan, atau bahkan indikasi pembiaran dari unsur militer di negara tersebut,” katanya.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus belajar dari situasi Venezuela dengan memperkuat kepercayaan publik, soliditas nasional, serta kesiapsiagaan pertahanan negara.

“Kedaulatan negara tidak hanya dijaga oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh legitimasi politik yang kuat di mata rakyatnya sendiri,” kata legislator yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan luar negeri itu.

Cederai Hukum Internasional

Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menilai tindakan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela merupakan tindakan sepihak dan mencederai prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa

Menurut dia, tindakan tak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia.

“Tidak ada satu pun negara yang dibenarkan menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik dan kekuasaan,” kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (4/1).
Ia mengingatkan bahwa praktik AS yang menyerang Venezuela dan menangkap Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores, sangar berbahaya apabila dibiarkan dan diterima sebagai hal yang normal dalam hubungan internasional.

“Jangan sampai tindakan ini menjadi preseden buruk, seolah-olah hukum internasional tidak lagi diindahkan dan bisa dilanggar begitu saja oleh negara-negara berkuasa. Jika hukum internasional runtuh, maka dunia akan berada di ambang kekacauan dan ketidaktertiban global,” kata dia.

Dia menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional akan memperbesar potensi konflik terbuka antarnegara dan meningkatkan eskalasi ketegangan global.

“Dalam kondisi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah sesuatu yang mustahil. Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” kata dia.

Dia pun menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk bersikap tegas, menegakkan hukum internasional secara adil, serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” katanya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengakui bahwa Amerika Serikat telah melancarkan serangan militer terhadap Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro.

"Amerika Serikat telah berhasil melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela," kata Trump di platform Truth Social, Sabtu (3/1).

"Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu," katanya.