apakabar.co.id, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengeluarkan sebanyak 180 rekomendasi untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024.
Namun ada 26 rekomendasi diantaranya tidak dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan ketidaksepakatan ini muncul karena adanya perbedaan sudut pandang terkait pelaksanaan PSU, yang berhubungan dengan hasil kajian yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.
“Data Bawaslu per hari ini menunjukkan bahwa jumlah rekomendasi oleh jajaran pengawas pemilu untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang itu ada 180, dan 26 di antaranya tidak dilaksanakan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan perspektif antara kami (Bawaslu) dan KPU,” ujar Lolly dalam keterangannya pada Rabu (4/12).
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa selain 26 rekomendasi yang tidak dijalankan, ada 26 rekomendasi lain yang saat ini masih menunggu jawaban dari KPU.
Sementara itu, sebanyak 123 rekomendasi lainnya terkait PSU akan segera dilaksanakan.
Dalam hal ini, Bawaslu juga memberikan rekomendasi terkait Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), yang semuanya telah diterima dan dilaksanakan oleh KPU.
Dalam penjelasannya, Lolly menyebutkan bahwa ada 33 rekomendasi terkait PSSU, semuanya telah dilaksanakan oleh KPU.
Begitu pula dengan rekomendasi terkait Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), yang berjumlah lima kasus dan semuanya telah diterima dan diimplementasikan oleh KPU.
“Secara keseluruhan, ini menunjukkan bahwa dari seluruh rekomendasi yang diajukan, hanya pada PSU atau pemungutan suara ulang saja yang tidak direspon dengan tindakan dari KPU.
Sementara itu, untuk PSS dan PSL semuanya telah dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi kami,” tambah Lolly.
Lebih lanjut, Bawaslu juga mencatat bahwa hingga tanggal 1 Desember 2024, pihaknya telah menerima hampir 1.500 laporan terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Meskipun jumlah laporan pelanggaran ini cukup besar, Lolly tetap menilai bahwa Pilkada 2024 secara umum berjalan dengan baik.
Sebab, laporan-laporan tersebut telah ditangani dan diantisipasi dengan langkah-langkah pencegahan yang memadai.
“Meski banyak peristiwa yang mencuat, kami bisa menyatakan secara keseluruhan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik. Semua laporan telah ditangani dan upaya pencegahan telah dilakukan agar proses pemilu tetap berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan,” tutup Lolly.
Dengan adanya sejumlah rekomendasi yang belum dilaksanakan, Bawaslu menekankan pentingnya tindak lanjut dari KPU agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.