NEWS

Belanja Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar Mulai Disorot KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.
apakabar.co.id, JAKARTA - Sorotan publik terhadap belanja mobil dinas bernilai Rp8,5 miliar di Kalimantan Timur kini ikut dipantau KPK. Lembaga antirasuah itu menegaskan pengeluaran daerah harus berbasis kebutuhan nyata dan tidak membuka celah praktik korupsi.

KPK menyatakan mengikuti perkembangan polemik pengeluaran anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk pembelian mobil dinas melalui APBD Perubahan 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut isu tersebut menjadi perhatian karena menyangkut prinsip dasar dalam belanja daerah, yakni perencanaan kebutuhan yang jelas dan akuntabel.

“Cukup ramai (isunya). Kami mengikuti isu, pemberitaannya. Dalam konteks belanja daerah harus dilakukan perencanaan kebutuhan. Dan yang terpenting, pengadaan ini tidak menjadi ruang tindak pidana korupsi, pengkondisian, penyimpangan, markup harga, downgrade spek (spesifikasi). Itu betul-betul kita lihat mekanismenya agar dijalankan sesuai mekanisme. Termasuk kebutuhan. Harus betul-betul sesuai kebutuhan. Jangan butuhnya A, belanjanya B,” ujar Budi dalam program Tanya Jubir KPK yang ditayangkan melalui kanal resmi KPK, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan titik krusial dalam setiap belanja pemerintah terletak pada tahap perencanaan. Dari sana, potensi penyimpangan seperti pengkondisian pemenang, penggelembungan harga, hingga penurunan spesifikasi bisa dicegah sejak awal.
KPK, lanjutnya, juga melakukan pemantauan melalui fungsi koordinasi dan supervisi, termasuk dalam aspek penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat. “Soal mobil dinas, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi melakukan pemantauan. Pasca-dipakai pejabat periode itu, harusnya dikembalikan. Bukan dikuasai dan ini berpotensi jadi tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Budi juga membuka ruang partisipasi publik untuk mengawasi. Ia mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan, baik dalam proses belanja maupun penggunaan kendaraan dinas.

“Silakan jika ada dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, maupun penggunaan mobil dinas, silakan melapor ke KPK maupun aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa mekanisme belanja pemerintah harus melibatkan lembaga dan perangkat yang berwenang, seperti LKPP dan kelompok kerja di masing-masing instansi. 

“Jangan sampai membuka ruang sekecil apa pun pihak swasta melakukan suap dan pengkondisian. Karena ujungnya yang dirugikan masyarakat. Harganya di-markup, speknya diturunkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, mobil dinas tersebut menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak berada di Kalimantan Timur, melainkan digunakan untuk menunjang aktivitas gubernur di Jakarta. Di sisi lain, muncul perbedaan penjelasan internal pemerintah daerah terkait fungsi kendaraan tersebut.

Perbedaan penjelasan ini kemudian memicu kritik publik, terutama dalam konteks konsistensi narasi pemerintah dan urgensi penggunaan anggaran bernilai besar. 

Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai ketidaksinambungan pernyataan tersebut mencerminkan lemahnya manajemen komunikasi publik di level pimpinan daerah. "Padahal sekelas sekda, ketua dewan, hingga gubernur, bukan jabatan sembarangan," kata Purwadi, Rabu (25/2).
Purwadi juga menyoroti adanya kontradiksi antara kebijakan tersebut dengan narasi efisiensi fiskal yang sebelumnya digaungkan pemerintah daerah. “Semangat efisiensi sudah digaungkan sejak 2025. Ketika di satu sisi pemerintah menyampaikan keterbatasan fiskal, di sisi lain muncul belanja kendaraan ultra-premium. Itu menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur dan kelompok masyarakat sipil turut mempertanyakan asas manfaat pengadaan tersebut, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan infrastruktur dasar dan layanan publik bagi sekitar 3,7 juta penduduk.

Namun demikian, terdapat pula pandangan yang menilai pengadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan aspek keselamatan kepala daerah. Forum Dayak Bersatu (FDB) melalui pernyataan Decky Samuel menyebut kendaraan dengan standar tinggi diperlukan untuk menjamin keamanan gubernur saat menjalankan tugas ke berbagai wilayah.

“Gubernur Kaltim mutlak membutuhkan jaminan keselamatan tinggi saat harus menempuh mobilitas pelayanan publik dari kawasan perkotaan hingga ke wilayah pedalaman,” katanya.