apakabar.co.id, JAKARTA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol, Hendri Umar, menyatakandari 22 mahasiswa yang ditangkap, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga merakit 27 bom molotov di lingkungan Kampus 2 Unmul.
“Dari 22 orang yang kami amankan semalam, empat orang berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sedang kami proses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan berperan langsung dalam pembuatan bom molotov,” kata Hendri dalam konferensi pers, Senin (1/9).
Menurut polisi, barang bukti ditemukan setelah laporan intelijen tentang rencana aksi anarkis. Di lokasi, aparat mengamankan 27 molotov siap pakai, satu jeriken pertamax, gulungan kain perca, dan gunting.
Hendri menyebut keempat mahasiswa memiliki peran berbeda, mulai dari membawa bahan baku, memotong kain, hingga merakit botol.
Sementara 18 mahasiswa lain dipulangkan setelah interogasi awal karena tidak terbukti terlibat. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk pengembalian mereka.
“Setelah interogasi, 18 mahasiswa ini tidak terbukti memiliki kaitan langsung dengan pembuatan atau penyimpanan bom sehingga kami kembalikan kepada pihak universitas,” ujar Hendri.
Ia menegaskan penyidikan akan berjalan transparan dan adil, serta menyebut kasus ini ulah segelintir oknum, bukan gerakan mahasiswa secara keseluruhan.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pengamanan humanis terhadap aksi unjuk rasa, agar kebebasan berpendapat tersalurkan dengan tertib dan damai,” tambahnya.