apakabar.co.id, CIANJUR – Tuntuntan petisi dalam bentuk surat pernyataan yang dibuat oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur yang meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah mengundurkan diri, mendapat sorotan anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
Seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur Dadang Tarmo, pihaknya menilai surat pernyataan itu tidak sesuai dengan garis birokrasi dalam lingkungan pemerintahan. Hal itu dianggap bertabrakan dengan aturan yang ada.
“Sekda itu kan bosnya atau pimpinannya para kepala OPD ASN di Cianjur, masa nyuruh sekda turun dari jabatannya, saya heran,” tutur Dadang, Rabu (1/5).
Mengetahui hal tersebut, Dadang memastikan DPRD Cianjur akan memanggil pihak-pihak terkait yang ikut dalam penandatangan surat desakan sekda untuk mundur.
“Saya ingin ada klarifikasi kebenarannya, karena kalau dibaca oleh masyarakat tidak baik juga. Akan kami panggil para kepala OPD terkait dan Sekda biar semuanya jelas,” papr Dadang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur M Isnaeni menilai, surat pernyataan tuntutan mundurnya Sekda Cianjur berkaitan dengan agenda politik atau adanya pihak yang ingin merebut jabatan sekda.
“Ini bisa jadi ada kaitannya dengan politik atau bisa juga ada salah satu yang saat ini ingin jadi sekda makanya situasinya dibuat seperti ini,” jelasnya.