apakabar.co.id, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kasus narkoba yang menyeret aktor senior Epy Kusnandar. Ia ditangkap polisi bersama dengan satu orang pemain Preman Pensiun, Jumat 10 Mei 2024.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan pihaknya telah menemukan barang bukti berupa ganja di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut akan memberatkan Epy di persidangan.
“Dari kedua orang ini, salah satunya kami menemukan narkotika jenis ganja. Dua duanya pas cek urin positif narkoba jenis ganja,” ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5).
Panjiyoga membeberkan Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Usai ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk menelusuri lebih lanjut tentang asal muasal barang bukti ganja yang ditemukan.
“Dua orang tersebut sampai sekarang masih melakukan pendalaman barang bukti ganja yang ditemukan milik siapa,” paparnya.
AKBP Panjiyoga menjelaskan, Epy Kusnandar ditangkap atas kasus narkoba berdasarkan laporan masyarakat.