apakabar.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu mendesak penghentian aktivitas penanaman yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di atas lahan yang masih bersengketa.
Hal itu disampaikan Bane usai terjadinya bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT TPL pada Senin (22/9) di wilayah Buttu Pengaturan, Simalungun, Sumatera Utara. Adapun warga yang terlibat konflik merupakan masyarakat adat Sihaporas.
“Tidak boleh ada aktivitas terjadi atau berlangsung di lahan yang sedang bersengketa atau disengketakan untuk menghindari peristiwa serupa,” katanya di Jakarta, Selasa (23/9).
Baca juga: DPR Minta Garuda Pangkas Beban dan Fokus Ekspansi
Bane mengungkapkan, setelah menerima laporan masyarakat, dirinya langsung mengontak Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang untuk meminta aparat kepolisian segera hadir di lokasi kejadian guna mencegah bentrokan yang lebih besar.
“Banyak warga yang telah menjadi korban luka, ibu-ibu yang terkapar dengan luka di wajah,” ucapnya.
Selain menyebabkan korban luka, imbuh dia, terdapat juga laporan bahwa bentrokan itu menyebabkan kerusakan terhadap rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pikap.
Baca juga: Puan Pastikan Perlindungan Buruh saat Terima Serikat Pekerja di DPR
Legislator dari Komisi VII DPR RI yang membidangi perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi itu juga menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dengan mengevaluasi penerima konsesi pengelolaan hutan.
“Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi seluruh penerima konsesi pengelolaan hutan jika serius merawat lingkungan. Lalu, mengaudit manfaat ekonomi sesaat dan kerusakan yang ditimbulkan,” jelasnya.