NEWS
FKBI Minta Pemerintah Beri Insentif untuk Korban Banjir di Sumatera
apakabar.co.id, JAKARTA - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) meminta seluruh kementerian hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait untuk memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera.
“Masyarakat sebagai korban bencana banjir di Sumatera, memang berhak untuk diberikan insentif. Insentif fiskal dan nonfiskal tersebut sangat penting sebagai stimulus ekonomi dan untuk mengembalikan aspek daya beli masyarakat,” ujar Ketua FKBI Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.(6/12).
Ia menuturkan, banyak di antara masyarakat terdampak bencana yang telah kehilangan pendapatan, sumber mata pencaharian, bahkan tulang punggung keluarga mereka.
Pihaknya pun mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang meniadakan sementara aturan penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis Pertalite di daerah bencana.
Tulus menilai langkah Kementerian ESDM tersebut perlu diikuti oleh sektor layanan publik lainnya guna memulihkan perekonomian di kawasan terdampak bencana.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut tepat sasaran karena pembatasan administratif dalam kondisi darurat hanya akan menyulitkan warga.
Meskipun demikian, ia mendorong kementerian tersebut untuk memperluas bantuan dengan membebaskan atau memberikan diskon tagihan listrik selama 3 bulan hingga 6 bulan ke depan, serta memberikan bantuan gas LPG 3 kilogram (kg) bagi para korban.
Tidak hanya Kementerian ESDM, Tulus juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembebasan atau memberikan diskon tagihan air dari perusahaan daerah air minum (PDAM) selama 3-6 bulan.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode 2026 bagi warga yang propertinya terdampak.
Untuk mempercepat pemulihan pascabencana, ia mengatakan sektor keuangan dan telekomunikasi perlu turut diberikan insentif.
Tulus menyarankan adanya intervensi pemerintah untuk mendorong pelaku jasa keuangan memberikan kelonggaran kewajiban bayar bagi nasabah mereka, seperti penundaan pembayaran angsuran kendaraan bermotor maupun pinjaman daring.
Sementara itu, BUMN telekomunikasi, seperti Telkom dan Telkomsel, serta operator swasta lainnya, didorong untuk memberikan diskon dan tarif murah selama masa tanggap darurat 3-6 bulan untuk memastikan konektivitas tetap terjaga.
“Sendi-sendi ekonomi masyarakat hancur karena terdampak bencana. Pemerintah harus menyelamatkan bukan hanya dari sisi fisik saja, tetapi juga dari sisi ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY