apakabar.co.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mendorong segera diadakannya pembahasan paket undang-undang politik, termasuk revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu dapat dimulai lebih awal pada 2025.
Ahmad Muzani menilai percepatan pembahasan akan memberi kepastian dan ruang adaptasi yang cukup bagi seluruh stakeholder/pemangku kepentingan dalam pemilu, termasuk partai politik, akademisi, dan masyarakat sipil.
Saya kira kelihatannya masa dan momentumnya belum. Tapi kita akan mendorong kalau bisa pembicaraan tentang paket undang-undang politik, ada RUU politik, ada pemilihan umum, kalau bisa lebih cepat, lebih baik,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (21/5).
Baca juga: Ada Prabowo di Balik Moncernya Partai Gerindra
Adapun mengenai peningkatan bantuan keuangan bagi partai politik, Muzani menyebut hal itu akan dibicarakan dalam konteks revisi UU Parpol.
Bahkan, dia menyebut kemungkinan kajian baru mengenai sumber-sumber pendanaan alternatif parpol, termasuk soal peluang parpol memiliki badan usaha.
Muzani menerangkan semua usulan perlu dirumuskan dengan rambu-rambu yang jelas agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
“Ya nanti kita akan bicarakan, misalnya apakah memungkinkan satu partai politik memiliki badan usaha atau tidak. Kajiannya juga harus dari sekarang, supaya para stakeholder dalam hal ini partai politik itu sendiri, mungkin para akademisi dan masyarakat bisa memberi masukan,” jelasnya.