NEWS
Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar Usai Jadi Sorotan
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar setelah menuai sorotan publik, tokoh masyarakat, dan pengawasan lembaga negara.
apakabar.co.id, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membatalkan pengadaan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sempat memicu polemik publik. Keputusan ini dilakukan sebelum kendaraan digunakan, menyusul masukan dari lembaga pengawas negara, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Benua Etam.
“Siap,” jawab Gubernur Rudy Mas’ud singkat ketika dikonfirmasi secara langsung terkait pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut oleh media ini, Minggu malam (1/3).
Kendaraan jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu baru saja melewati serah terima pada 20 November 2025, namun disebut belum pernah digunakan untuk operasional di Kalimantan Timur.
Keputusan strategis gubernur ini lalu diumumkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal. Faisal menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap dinamika sosial dan aspirasi publik di Kaltim, sekaligus menunjukkan kepekaan pemimpin terhadap masukan konstruktif dari masyarakat.
“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menekankan klarifikasi resmi Pemprov. “Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah.”
Mobil dinas yang dibatalkan ini masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Proses administrasi pengembalian unit ke penyedia, CV Afisera Samarinda, telah berjalan sejak Jumat lalu. Dana pengadaan sebesar Rp8.499.936.000 akan disetor kembali ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima.
Sebagai konsekuensi, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai orang nomor satu di Kaltim. Keputusan ini sekaligus menjadi titik akhir dari polemik yang sempat ramai di media sosial dan publik.
Sebelumnya, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,49 miliar memicu kritik dari sejumlah legislator di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai meski regulasi tidak menetapkan batas harga, pengadaan tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.
“Dalam Permendagri memang tidak disebutkan harga, melainkan kapasitas mesin. Tapi sebagai kepala daerah, harus melihat kondisi perekonomian masyarakat, jangan sampai menyakiti hati rakyat,” kata Dede, Jumat (27/2/2026). Ia menilai masih banyak pilihan kendaraan dengan spesifikasi serupa yang lebih proporsional, sehingga pengadaan semestinya dikonsultasikan dengan DPRD dan Kemendagri.
Kritik serupa datang dari Kapoksi Komisi II DPR Fraksi NasDem, Ujang Bey, yang menekankan pentingnya kepekaan pemimpin terhadap situasi publik dan mendorong Kemendagri turun tangan agar polemik tidak berlarut. Dari Fraksi PDIP, anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menilai pembelian kendaraan mewah bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran, mengingat transfer ke daerah untuk Kaltim menurun drastis.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi publik. Ia menyebut meski medan Kaltim menuntut kendaraan dengan spesifikasi tertentu, ukuran kebutuhan tetap harus selaras dengan kondisi masyarakat.
Akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyoroti skala prioritas penggunaan dana, membandingkan Rp8,5 miliar untuk mobil dinas dengan anggaran pengadaan 11 ambulans senilai Rp2,8 miliar.
Mobil dinas yang menjadi sorotan merupakan SUV hybrid kelas atas, Range Rover 3.0 Autobiography LWB, dengan mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, torsi 620 Nm, baterai 38,2 kWh, sistem penggerak 4x4, serta fitur VVIP dengan suspensi udara. KPK menekankan agar setiap belanja daerah dilakukan melalui perencanaan yang jelas dan sesuai kebutuhan nyata, meminta publik proaktif melaporkan potensi penyimpangan.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

