NEWS
Indonesia Peringkat 3 Dunia Kasus Kusta, Tercatat 16 Ribu Kasus
apakabar.co.id, JAKARTA – Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus kusta tertinggi di dunia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Indonesia menempati peringkat ketiga global setelah India dan Brasil.
“Indonesia itu kalau penyakit menular biasanya rankingnya juara di dunia. TBC nomor dua, dan kusta ini nomor tiga di dunia,” kata Budi dalam peringatan Hari Kusta Sedunia 2026 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus kusta di Indonesia pada tahun lalu mencapai sekitar 16.000 kasus. Penyakit ini masih sering dikaitkan dengan kemiskinan dan menghadapi stigma sosial yang kuat di masyarakat.
Budi menjelaskan, kusta kerap dianggap sebagai kutukan atau penyakit memalukan karena telah dikenal sejak ribuan tahun lalu, ketika penyebabnya belum dapat dijelaskan secara ilmiah. Padahal secara medis, penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae, yang masih satu keluarga dengan bakteri penyebab tuberkulosis.
“Banyak orang malu melaporkan atau menemukan kasus karena ada stigma. Padahal ini penyakit yang jelas penyebabnya dan bisa diobati,” ujarnya.
Untuk menekan penularan, Kementerian Kesehatan menyiapkan tiga strategi utama. Pertama, memperkuat surveilans atau penemuan kasus secara aktif. Budi bahkan meminta fasilitas kesehatan tidak takut melaporkan banyak kasus. Ia menegaskan daerah atau puskesmas yang menemukan kasus terbanyak justru akan diberi penghargaan karena menunjukkan upaya deteksi dini berjalan baik.
“Temukan sebanyak-banyaknya agar cepat diobati. Obatnya ada dan efektif,” kata Budi.
Upaya penemuan kasus kusta juga akan dimasukkan dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Melalui pemeriksaan sederhana, tenaga kesehatan dapat mendeteksi gejala seperti bercak pada kulit dan gangguan sensasi.
Selain itu, khusus di wilayah Indonesia timur, pemerintah akan meningkatkan pengawasan genomik untuk mendeteksi gen HLA-B13 yang dapat memicu reaksi serius terhadap obat Dapsone, yaitu Dapsone Hypersensitivity Syndrome (DHS).
Strategi berikutnya adalah memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas. Pengobatan kusta umumnya berlangsung sekitar enam bulan dengan kombinasi antibiotik seperti Rifampisin dan Dapsone.
Pemerintah juga melindungi kontak erat pasien melalui pemberian obat pencegahan berupa Single Dose Rifampicin Post-Exposure Prophylaxis (SDR-PEP). Obat ini diberikan sekali minum kepada orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak dekat dengan pasien.
“Kontak eratnya bisa sampai 20 orang. Semua kita beri profilaksis supaya penularannya berhenti,” jelas Budi.
Meski pengobatan dan pencegahan sudah tersedia, Budi menilai tantangan terbesar dalam penanganan kusta masih berasal dari stigma sosial yang membuat pasien sering dikucilkan.
“Ini bukan kutukan Tuhan. Ini penyakit seperti penyakit lain yang harus dirawat. Justru makin cepat ditemukan, makin cepat sembuh,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni mengatakan peringatan Hari Kusta Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menghapus diskriminasi terhadap pasien maupun penyintas kusta.
Tema global Hari Kusta Sedunia 2026 adalah “Leprosy is Curable, The Real Challenge is Stigma”, sementara tema nasionalnya “Kusta: Temukan Dini, Obati Tuntas, Akhiri Stigma.” Pemerintah juga menggelar berbagai kegiatan seperti pencarian kasus aktif di daerah prioritas, lomba video edukasi untuk masyarakat, webinar bagi tokoh agama dan pendidik, serta pemberian penghargaan kepada puskesmas yang aktif menemukan kasus kusta.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO