NEWS

Jokowi Singgung Restorative Justice Usai Bertemu Dua Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: apakabar.co.id/Fernando Fitusia
apakabar.co.id, JAKARTA - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait pertemuannya dengan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Kamis (8/1) lalu.

Jokowi membenarkan bahwa Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis hadir bersilaturahmi ke rumahnya dengan didampingi kuasa hukum mereka, Elida Netty. 

Menurut Jokowi, pertemuan itu murni bersifat silaturahmi dan tidak membahas hal-hal teknis terkait proses hukum.
 
"Telah hadir bersilaturahmi Profesor Eggy Sudjana dengan bapak Damai Hari Lubis di rumah saya. Bener, beliau-beliau hadir di dampingi oleh pengacara bu Elida Netty dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua," ungkap Jokowi, Rabu (14/1). 


Selanjutnya Jokowi berharap dari pertemuan silaturahmi tersebut. Dapat dijadikan pertimbangan Polda Metro Jaya untuk kemungkinan restorative justice. 

"Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan di Polda Metro Jaya dan bagi penyidik. Untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya," sambungnya. 

Ditanya apakah ada permintaan maaf dari Eggy Sudjana maupun Damai Hari Lubis, Jokowi enggan menanggapi lebih lanjut dan tidak perlu diperdebatkan.

"Menurut saya ada atau tidak (permintaan maaf). Itu tidak perlu diperdebatkan, karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai," terangnya. 


Kemudian disinggung apakah ada permintaan dari keduanya untuk menghentikan kasus ijazah palsu. Jokowi memilih menyerahkan hal tersebut kepada pihak pengacara. 

"Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau (Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis)," pungkasnya