NEWS
Kasus Anak Tewas di Sukabumi Diduga Dianiaya, Pemerhati Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Anak
Pemerhati anak Nahar menilai maraknya kasus kekerasan terhadap anak merupakan indikator kegagalan dalam ekosistem perlindungan anak, baik di dalam keluarga maupun di lingkungan sosial yang lebih luas.
apakabar.co.id, JAKARTA - Kasus meninggalnya seorang anak laki-laki berusia 12 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga akibat kekerasan oleh ibu tirinya, kini dalam penanganan kepolisian. Peristiwa itu kembali memunculkan perhatian publik terhadap isu kekerasan yang dialami anak dan efektivitas sistem perlindungan anak di Indonesia.
Korban diketahui sehari-harinya tinggal di pesantren. Namun, pada saat kejadian, korban tengah berada di rumah karena libur untuk persiapan awal puasa bersama keluarga.
Berdasarkan informasi awal, ayah korban yang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya yang menyebutkan bahwa anak tersebut jatuh sakit dan meminta agar segera pulang.
Setibanya di rumah, ayah korban langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis. Meski telah mendapatkan perawatan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Pada tubuh korban ditemukan luka lebam serta luka bakar yang kemudian memunculkan dugaan adanya kekerasan fisik.
Polres Sukabumi menyatakan kasus tersebut diduga mengandung unsur kekerasan dan telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Aparat kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk kemungkinan adanya faktor lain selain dugaan penganiayaan.
Pemerhati anak Nahar menilai maraknya kasus kekerasan terhadap anak merupakan indikator kegagalan dalam ekosistem perlindungan anak, baik di dalam keluarga maupun di lingkungan sosial yang lebih luas.
"Maraknya kasus kekerasan pada anak pertanda kegagalan ekosistem perlindungan anak dari dalam rumah hingga ruang publik," Ujar Nahar di Jakarta, Selasa (24/2), menanggapi kasus tersebut.
Menurut Nahar, upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga perlu diperkuat, terutama dalam aspek pola pengasuhan. Ia menilai kualitas pengasuhan yang tidak sehat berpotensi memicu konflik dalam relasi keluarga, termasuk hubungan antara anak dan orang tua tiri.
Selain faktor keluarga, Nahar juga menekankan pentingnya peran lingkungan sosial dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Lingkungan sekitar seperti tetangga, sekolah, pesantren, serta perangkat RT/RW dinilai memiliki posisi strategis untuk mengenali tanda-tanda anak yang mengalami tekanan atau masalah di rumah.
"Membangun lingkungan seperti tetangga, sekolah atau pesantren, RT/RW yang responsif atau tidak boleh mengabaikan tanda-tanda anak memiliki masalah dalam rumah," terangnya.
Ia menambahkan, banyak anak yang mengalami kekerasan sering kali kesulitan melaporkan kondisi yang dialaminya. Faktor ketakutan, ketergantungan pada orang dewasa, serta minimnya akses terhadap mekanisme pelaporan yang aman membuat kasus kekerasan kerap tidak terungkap sejak awal.
Dalam konteks yang lebih luas, sistem perlindungan anak di Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi dan kelembagaan yang mengatur pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap anak. Namun, implementasi di tingkat keluarga dan komunitas masih menjadi tantangan utama.
"Banyak kasus kekerasan terjadi di ruang privat, sehingga luput dari pengawasan sosial," kata Nahar.
Nahar juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh dalam kasus kematian anak yang diduga akibat kekerasan. "Jika ada kematian akibat kekerasan, perlu memastikan apakah kematian tersebut semata-mata karena faktor pengasuhan yang tidak layak atau karena faktor lain yang di antaranya karena medis, " paparnya.
Kasus di Sukabumi telah menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum setelah peristiwa terjadi, tetapi juga pada sistem pencegahan yang melibatkan keluarga, lingkungan, dan institusi pendidikan. Penguatan deteksi dini, edukasi pengasuhan, serta respons cepat dari lingkungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah kekerasan terhadap anak terulang.
Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung dan kepolisian menunggu hasil otopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban secara komprehensif. Kasus tersebut sekaligus menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang menuntut perhatian serius dari semua pihak.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK