Kebakaran Pesantren Al-Hijrah, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Satu bangunan yang terdiri dari 12 kobong atau kamar santri di Pesantren Al-Hijrah, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terbakar, Senin 8 Juli 2024. Foto: apakabar.co.id/ Riski Maulana

apakabar.co.id,  CIANJUR – Satu bangunan yang terdiri dari 12 kobong atau kamar santri di Pesantren Al-Hijrah, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terbakar pada Senin (8/7) siang.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur Hendra Wira menjelaskan, api yang membakar bangunan lantai dua itu diduga akibat korsleting listrik. Sejauh ini, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran tersebut.

Kebakaran diketahui terjadi pada saat para santri melakukan pengajian rutinan di lantai satu.

“Jadi bangunan yang terbakar itu di lantai dua tempat santri istirahat. Pada saat itu para santri tengah melakukan aktivitas rutinan mengaji di lantai satu,” tutur Hendra, Senin (8/7).

Api berhasil dipadamkan oleh petugas setelah satu jam upaya pemadaman dilakukan. Selain oleh petugas, pemadaman juga dibantu oleh warga setempat dan para santri.

“Kita turunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan tujuh petugas dan dibantu warga di lokasi. Sekitar satu jam penanganan api berhasil padam,” terangnya.

Sementara itu, pemilik Pesantren Al-Hijrah Cecep Kosasih (65) membeberkan, 12 kamar yang terbakar merupakan kamar para santri laki-laki. Akibat kebakaran, tidak ada barang yang tersisa.

“Peralatan untuk mengaji dan pakaian para santri semuanya ludes terbakar, tidak ada yang tersisa,” ungkapnya

Cecep menambahkan, “Kurang lebih semuanya kerugian mencapai 300 juta.”

Pasca-kebakaran, pihak pondok pesantren dibantu para santri berupaya membersihkan sisa-sisa puing yang terbakar. Barang-barang yang masih bisa digunakan segera dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

“Untuk nanti para santri akan di pindahkan sementara waktu ke ruangan yang masih aman tidak terbakar,” tutupnya.

965 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *