apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menyerahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp20,07 miliar kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Penyerahan dilakukan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar kepada Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu.
“Setiap tahun kami menyalurkan bantuan keuangan partai politik tingkat pusat yang dialokasikan melalui APBN. Dan lima tahun terakhir, akuntabilitas Partai Gerindra sangat baik berdasarkan pemeriksaan BPK,” kata Bahtiar dalam sambutannya.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Ia juga menyinggung perlunya merevisi Undang-Undang Partai Politik agar memberi ruang lebih luas dalam pengelolaan keuangan parpol, termasuk potensi pendirian badan usaha.
“Sekarang ormas boleh mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh? Di negara-negara demokrasi maju, seperti Jerman, partai boleh mendirikan badan usaha. Ini soal kapabilitas dan manajemen,” ujarnya.
Bahtiar menyatakan dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.
“Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen Partai Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik penyaluran bantuan keuangan tahun 2025 yang mencapai Rp20.071.345.000. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp18,2 miliar.
“Bagi kami ini jumlah yang sangat besar. Tapi, kami tahu, itu belum cukup untuk seluruh kegiatan partai. Namun, kami bersyukur dan siap mempertanggungjawabkannya,” tambah Muzani.
Ia mengatakan pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah mempertanggungjawabkan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan sisanya 11,87 persen untuk operasional.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas,” ucapnya.
Menurut Muzani, bantuan negara kepada parpol merupakan pemikiran luhur dalam rangka menjaga kualitas demokrasi karena dari partai politik lahir kader-kader bangsa yang mengisi jabatan publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.
“Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting,” ujar Muzani.
Penyerahan bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2024 yang meningkat dibanding pemilu sebelumnya.