Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, KPK Sidik Para Penerima

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.i, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami soal siapa saja pihak penerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengungkapkan hal itu sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

“Tentunya kami akan ungkap semua fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan. Perencanaannya CSR ini bagaimana dan siapa saja yang menerima,” ujar Rudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Untuk mencari sejumlah barang bukti yang diperlukan terkait kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin (16/12) malam.

Menurut Rudi, salah satu ruangan yang digeledah penyidik adalah ruangan yang digunakan Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari ruangan itu, sejumlah dokumen turut disita. Namun Rudi tidak menerangkan secara detail soal isi dokumen yang disita penyidik.

Secara umum, kata Rudi, penyidik KPK telah menyita banyak dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti yang disita itu nantinya akan dikonfirmasi dengan memeriksa sejumlah saksi.

Di kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan penggeledahan oleh tim KPK. Bank Indonesia menerima kedatangan penyidik di kantor pusat pada tanggal 16 Desember 2024.

“Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi ke BI untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia,” papar Denny.

Bank Indonesia, kata Denny, akan selalu menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK.

“Bank Indonesia (BI) senantiasa mendukung upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif dengan pihak KPK,” tutupnya.

448 kali dilihat, 448 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *