1446
1446

Korupsi Sepanjang 2024, Kejagung: Negara Rugi Rp310,61 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (tengah) dalam konferensi pers akhir tahun capaian kinerja kejaksaan 2024 di Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Kerugian negara sebesar Rp310,61 triliun, 7,88 juta dolar AS, dan 58,135 kilogram emas akibat dugaan korupsi sepanjang tahun 2024 merupakan angka yang sangat besar dan mengkhawatirkan.

Kejaksaan Agung mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (31/12/2024). Kejagung memiliki peran penting dalam menangani kasus-kasus korupsi dan memastikan keadilan terwujud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terus ditingkatkan untuk melindungi keuangan negara dan masyarakat. Karena itu di sepanjang 2024, Kejagung telah melakukan penyelidikan terhadap 2.316 perkara tindak pidana korupsi, penyidikan terhadap 1.589 perkara. Juga dilakukan penuntutan terhadap 2.036 perkara, serta eksekusi sebanyak 1.836 perkara.

“Ada pula upaya hukum banding dengan 511 perkara, kasasi 420 perkara, dan peninjauan kembali (PK) 59 perkara pada tindak pidana korupsi,” beber Harli di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurut Harli, angka kerugian negara itu terdiri atas dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun ditambah dugaan korupsi Besitang-Langsa senilai Rp1 triliun.

Selain itu, dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dan penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam sebesar Rp1,07 triliun dan 58,135 kg emas, termasuk dugaan korupsi pengelolaan komoditas emas tahun 2010-2022 sebesar Rp24,58 miliar.

Tak hanya itu, kata Harli, ditemukan adanya dugaan korupsi Duta Palma senilai Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS, serta dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 sebesar Rp400 miliar.

Selain tindak pidana korupsi, ia membeberkan soal tindak pidana lain yang turut ditangani Kejagung, di antaranya kasus perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Kasus tindak pidana perpajakan meliputi tuntutan sebanyak 73 perkara, eksekusi 51 perkara, upaya hukum banding 8 (delapan) perkara, kasasi 3 (tiga) perkara, serta peninjauan kembali 3 (tiga) perkara.

Khusus terkait tindak pidana kepabeanan, meliputi penuntutan untuk 51 perkara, eksekusi 35 perkara, banding 2 (dua) perkara, kasasi 3 (tiga) perkara, dan PK sebanyak 3 (tiga) perkara.

Terakhir di tindak pidana terkait cukai terdata jumlah penuntutan untuk 157 perkara, eksekusi 131 perkara, banding 17 perkara, serta kasasi sebanyak 13 perkara.

“Selain itu, ada pula penanganan 184 perkara yang menarik perhatian masyarakat di sepanjang tahun ini,” tandasnya.

183 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *