KPK Geledah Ruangan Gubernur BI terkait Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia (BI). Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang Gubernur BI Perry Warjiyo.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengungkapkan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Rudi Setiawan, Selasa (17/12).

Kepada awak media Rudi menerangkan, pihaknya datang untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. Namun ia tidak menerangkan secara rinci, apa saja yang ditemukan penyidik di ruangan Perry Warjiyo dan ruangan lainnya.

“Kami mencari bukti-bukti, berupa dokumen dan yang lain-lain terkait dugaan kami,” paparnya.

Secara umum, papar Rudi, penyidik KPK menyita banyak dokumen dan barang bukti elektronik. Barang bukti yang disita itu, selanjutnya akan dikonfirmasi setelah memeriksa sejumlah saksi.

Saat ini, KPK tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Untuk mengumpulkan alat bukti, tim penyidik KPK mendatangi gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.

Penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi-lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti terkait dugaan korupsi tersebut

Di tempat terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan tentang kegiatan penggeledahan oleh tim penyidik KPK. Kedatangan pihak KPK terjadi pada tanggal 16 Desember 2024.

“Kedatangan KPK ke BI untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” papar Denny.

Lebih lanjut, Denny menjelaskan, Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.

“BI senantiasa mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tandasnya.

288 kali dilihat, 291 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *