Lintasan Kapal Jembatan Mahakam Kaltim Ditutup!

Jembatan Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur.

apakabar.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur sepakat menutup sementara lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam, Samarinda, sebagai langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan pengguna jalan setelah insiden tabrakan tongkang beberapa waktu lalu.

“Penutupan ini dilakukan demi alasan keselamatan sambil menunggu hasil kajian teknis,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dalam pernyataannya di Samarinda, Selasa (29/4).

Kesepakatan ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kaltim dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, serta perwakilan dari Gubernur Kaltim pada Senin malam (28/4).

“Kami mendapatkan rekomendasi bahwa lintasan kapal di bawah jembatan harus ditutup sementara, sambil menanti rekomendasi teknis terkait kapan lintasan dapat kembali dibuka,” ujar Sabaruddin.

Komisi II DPRD Kaltim juga akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan guna menindaklanjuti persoalan ini secara lebih luas.

Sabaruddin menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, yang disebut tidak menunjukkan itikad baik terkait ganti rugi pasca-tabrakan kapal mereka dengan jembatan pada Februari lalu.

“Kami sudah mengirimkan empat kali surat pemanggilan, namun tidak diindahkan. Sikap seperti ini sangat kami sayangkan karena terkesan melecehkan lembaga legislatif dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Untuk insiden terbaru, DPRD meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, dan Pemprov Kaltim segera menentukan nilai ganti rugi.

Selain itu, pengawasan terhadap agen pelayaran akan diperketat dan polisi diminta mengamankan barang bukti terkait insiden.

Penutupan lintasan kapal mulai berlaku efektif hari ini dan akan terus berlanjut hingga ada pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sementara untuk lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahakam, Pemprov Kaltim masih menunggu hasil investigasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) guna menentukan kelayakan dan standar keselamatan untuk berbagai jenis kendaraan.

“Kalau hasil investigasi menyatakan seluruh jenis kendaraan tidak boleh melintas, maka kami akan ikuti. Jadi, untuk sekarang kami menunggu laporan dari BBPJN,” jelas Irhamsyah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, yang turut hadir dalam rapat.

Investigasi teknis terhadap struktur jembatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/4) atau Jumat (2/5), melibatkan tim ahli dari instansi terkait termasuk Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), seperti pada insiden sebelumnya.

Selama belum ada hasil resmi, jalur atas jembatan masih akan dibuka dengan pembatasan, terutama untuk kendaraan bertonase berat.

 

4 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *