NEWS
Pakar UGM Tekankan Keselamatan dan Mitigasi dalam Pembangunan Huntara Pascabencana
Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan UGM, Prof. Dwikorita Karnawati, mengapresiasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
apakabar.co.id, JAKARTA - Pakar kebencanaan Prof. Dwikorita Karnawati, mengapresiasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut guru besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, pembangunan Huntara merupakan langkah penting pascabencana, utamanya di fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini diperlukan agar para pengungsi segera mendapatkan hunian yang layak.
“Progres Huntara patut diapresiasi,” ujar Dwikorita dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (5/1).
Dwikorita juga menegaskan bahwa capaian pembangunan fisik bukanlah menjadi satu-satunya fokus. Aspek keselamatan dan keamanan perlu menjadi perhatian serius, mengingat potensi bencana susulan di wilayah terdampak masih ada.
"Tetapi jauh lebih penting adalah memastikan seluruh penduduk, pengungsi, serta para pekerja yang terlibat rehabilitasi dan rekonstruksi berada dalam kondisi aman dan mendapatkan suplai logistik yang memadai," katanya.
Ia mengingatkan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan pascabencana. Ketersediaan logistik, akses transportasi yang lancar, serta perlindungan sangatlah menentukan keberhasilan proses pemulihan dan mencegah munculnya kerentanan baru.
Tak hanya itu, Dwikorita juga mengingatkan agar Huntara dibangun di lokasi yang aman. Hal itu krusial karena potensi longsor, banjir bandang, hingga banjir susulan masih mengintai, terlebih musim hujan diprediksi berlanjut hingga April 2026.
“Rumah dan infrastruktur harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang. Jika abai, risiko korban jiwa tetap terbuka dan infrastruktur yang sudah dibangun kembali rusak,” tegasnya.
Mennurut Dwikorita, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus berjalan seiring dengan mitigasi bencana permanen. Tanpa mitigasi yang kuat, pembangunan pascabencana tidak akan efektif dalam rentang waktu yang panjang.
Karena itu, upaya paling penting adalah pemulihan kerusakan lingkungan. Pemulihan lingkungan harus segera dilakukan karena membutuhkan waktu panjang (hingga bertahun-tahun), sehingga menjadi prioritas utama.
Kegagalan untuk memulihkan lingkungan terbukti kerap mempercepat periode ulang bencana dengan dampak yang semakin besar.
“Jika pemulihan lingkungan tidak berhasil, periode ulang bencana bisa jadi lebih cepat dengan daya rusak yang dahsyat,” tegasnya.
Untuk itu, penting dilakukan inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai sebagai bagian dari pencegahan banjir. Inspeksi harus didukung dengan teknologi penginderaan jauh, seperti drone, pesawat, dan citra satelit.
"Semua itu untuk mendeteksi tumpukan sedimen longsoran atau rontokan batuan yang berpotensi menyumbat aliran sungai," paparnya.
Titik-titik tersebut, kata Dwikorita, merupakan embrio banjir bandang yang bisa berkembang cepat menjadi bencana besar saat dipicu hujan lebat. Tanpa pemantauan yang memadai di hulu, ancaman banjir bandang kerap datang tiba-tiba dan sulit terdeteksi di bagian hilir.
Dwikorita juga menekankan tentang perlunya pemetaan ulang zona rawan, zona bahaya, dan zona risiko dari berbagai ancaman bencana. Peta itu sangat penting sebagai dasar penataan ruang pascabencana yang aman dan berkelanjutan.
"Termasuk dalam memberikan izin mendirikan bangunan dan penetapan standar konstruksi," jelasnya.
Dwikorita juga mendorong percepatan pembangunan sistem peringatan dini multibencana untuk longsor, banjir bandang, dan banjir di wilayah daerah aliran sungai yang rawan. Sistem tersebut akan mampu memberikan peringatan dini bagi masyarakat sebelum bencana terjadi.
Tak kalah penting, Dwikorita menegaskan pentingnya edukasi dan literasi kebencanaan secara rutin dan berkelanjutan. Pembangunan fisik dan teknologi peringatan dini tidak akan efektif tanpa masyarakat yang memahami risiko dan tahu bagaimana cara menyelamatkan diri.
Sementara terkait hunian jangka panjang, Dwikorita mengingatkan agar perencanaan Hunian Tetap (Huntap) benar-benar berbasis risiko bencana. Hunian permanen haruslah aman dari potensi bencana yang berpotensi berulang dalam 10 hingga 20 tahun ke depan.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi bukan sekadar membangun cepat, tapi membangun lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan agar warga tidak kembali menjadi korban bencana,” pungkasnya.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK