apakabar.co.id, JAKARTA – Setelah lepas dari status tersangka, Sahbirin Noor mangkir dari panggilan KPK.
“Tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin sore via seluler (18/11).
Sejak pagi tadi, KPK menunggu kedatangan Birin. Sampai sore ini pun politikus Golkar itu tak menunjukkan batang hidungnya.
Tak hanya absen, Paman Birin itu juga tak memberikan konfirmasi apapun ke KPK.
“Tidak ada [mangkir],” kata juru bicara berlatar penyidik ini.
KPK memanggil Birin sebagai saksi penyidikan kasus suap tiga proyek senilai Rp54 miliar di e-katalog.
Sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka, Sahbirin yang menghilang sejak operasi tangkap tangan awal Oktober tadi diam-diam mengajukan praperadilan pada 10 Oktober ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menariknya, Sahbirin menang dalam upaya praperadilan tersebut. Setelah menang ia pun lantas mengundurkan diri dari kursi gubernur.
KPK menggelar operasi tangkap tangan sepanjang Oktober tadi. Tak hanya menjaring sebanyak 17 orang, KPK juga mengamankan Rp12 miliar dan 500 dolar Amerika.
Ada empat modus korupsi diduga oleh Sahbirin dan para anak buahnya. Mulai dari pembocoran harga proyek, rekayasa proses pemilihan, hingga pelaksanaan pekerjaan lebih dulu.