Pemasok Sabu Virgoun Ternyata Kru Band, Polisi: Sudah Diamankan

Penyanyi Virgoun tersangka kasus Narkoba. Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil tangkap pemasok narkoba sabu ke musisi Virgoun, Senin (24/6).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi mengatakan pemasok narkoba tersebut adalah anggota grup band.

“Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V,” ujar Syahduddi, Senin (24/6). 

Syahduddi mengatakan Virgoun dan pemasok sabu tersebut saling kenal, sementara pemasok sabu tersebut masih diperiksa polisi.

“Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan,” ujarnya.

Saat diperiksa polisi, B mengakui perbuatan memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.

“B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ujarnya. 

Selanjutnya polisi pun masih mendalami kasus ini.

“Sedang didalami penyidik karena dari B itulah narkoba tersebut didapat,” ujarnya. 

B ditangkap setelah polisi memeriksa Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA secara intensif. 

Diketahui Virgoun dan PA ditangkap di sebuah kamar kos di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) lalu. 

“B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ujarnya. 

Syahduddi mengatakan hari ini penyidik akan melakukan kegiatan asesmen terhadap para tersangka. 

Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan musisi Virgoun dan wanita berinisial PA sebagai tersangka kasus narkoba.

“Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. 

Musisi Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial PA ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. 

Virgoun dan teman wanitanya tersebut diamankan polisi di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6) pukul 01.00 WIB dini hari. 

Penetapan tersangka kepada dua orang tersebut dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

“Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Syahduddi.

Saat penangkapan Virgoun, polisi mengamankan sabu dan alat isap dalam penangkapan itu. 

Polisi juga menangkap pemasok narkoba kepada Virgoun yang merupakan anggota band musik.

“Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V. Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan,” ujarnya. 

40 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *