apakabar.co.id, JAKARTA – Pemilik restoran ‘Foodlah’ Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi, berharap peluang mediasi dengan pemilik bangunan tetap terjalin. Hal itu imbas dari pemilik bangunan yang berniat tidak lagi memperpanjang masa sewa bangunan. Dengan demikian, tempat usaha tersebut terancam ditutup.
Banyak yang beranggapan hal itu tidak bisa dilepaskan dari aktivitas usaha Vivi yang masih menjual minuman keras (miras) diiringi live music.
“Kalau pemilik masih terbuka kita mau mediasi, bagaimana jalan tengah supaya menjadi terbaik,” ujar Vivi kepada awak media, Sabtu (18/5).
Kepada wartawan, Vivi membenarkan jika restoran berlantai dua yang dikelolanya menawarkan miras dan live music. Hanya saja, menurutnya, hal tersebut merupakan permintaan para pelanggan.
Soal berjualan miras, Vivi menjelaskan pihaknya telah mendapat izin dari otoritas terkait. “Terkait izin menjual miras kita sudah minta izin sama parekraf, termasuk kita tambahkan peredam suara,” ungkap Vivi.
Meskipun menjual miras, Vivi menegaskan pihaknya tetap menyediakan aneka makanan berat dan ringan. Pelanggan yang membutuhkan bisa membelinya.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat Sanyoto mengamini jika restoran Foodlah telah memiliki izin untuk menjual miras. Miras yang dijual, merupakan minuman yang kandungan alkoholnya telah ditentukan sesuai aturan.
“Kalau terkait izin penjualan miras, tempat ini (Foodlah) memang ada izinnya,” terang Sanyoto.
Terkait wacana penutupan, Sanyoto menegaskan hal tersebut sangat tergantung dari kesepakatan antara pengelola kafe dan pemilik bangunan. “Kalau soal itu, tergantung pemilik bangunan ya, karena ini kan masa sewanya juga sudah habis,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik bangunan Haji Asmat membeberkan bahwa pemilik restoran belum melunasi biaya sewa bangunan dalam 6 bulan terakhir. “Itu kebijakan saya (penutupan), karena dia tidak sanggup membayar kontrakan,” kata Asmat.
Belakangan, Asmat mengaku tidak bersedia memperpanjang sewa lantaran restoran tersebut menjual miras dan menggelar live music yang kerap meresahkan warga.
“Warga keberatan karena musik itu, kemudian karena sudah melampaui batas waktu yang sudah kita berikan,” terangnya. Hal lainnya, ujar Asmat, secara tertulis saat menyewa gedung ada perjanjian untuk tidak menjual minuman keras.
Sebelumnya, Restoran Foodlah sempat didatangi petugas kepolisian pada Kamis, 16 Mei 2024. Ditengarai kedatangan aparat untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait adanya aktivitas penjualan miras.
Hal itu dibantah oleh Lurah Kebon Jeruk Mawardi. Menurutnya, penindakan yang dilakukan kepolisian hanyalah terkait kegiatan sewa menyewa bangunan.
“Itu terkait masalah sewa menyewa. Itu sebenarnya sudah abis sewanya. Jadi dilaporin sama yang punya bangunan, karena itu sudah nggak bayar lebih dari lima bulan,” paparnya.
Mawardi juga menegaskan, kedatangan aparat bukan karena aduan masyarakat terkait adanya penjualan miras di restoran tersebut. Kendati begitu, ia tidak menampik soal penjualan miras yang akan ditindak lanjuti pihak kepolisian