NEWS

PKP Targetkan 3.053 Penerima BSPS dari Kalangan Seniman dan Masyarakat Adat

Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (18/5/2026). apakabar/Andrey
Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (18/5/2026). apakabar/Andrey
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapan mendukung program revitalisasi rumah adat serta bantuan hunian bagi pekerja seni dan pelaku budaya melalui kolaborasi bersama Kementerian Kebudayaan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program tersebut perlu segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat dan pelaku budaya yang membutuhkan dukungan tempat tinggal layak.

Dalam pembahasan tersebut, Kementerian PKP menjelaskan bantuan akan disalurkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sasaran program mencakup sekitar 3.053 masyarakat adat dan pelaku seni di berbagai daerah.

Besaran bantuan nantinya disesuaikan dengan kondisi wilayah. Untuk wilayah Maluku Utara dan Papua, bantuan yang diberikan sebesar Rp25 juta. Sementara daerah terpencil akan menerima Rp40 juta, sedangkan wilayah lainnya memperoleh Rp20 juta.

Skema pelaksanaan program juga akan melibatkan pendamping sosial dan tenaga teknis guna membantu masyarakat dalam proses pembangunan maupun perbaikan rumah.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan agar bantuan turut diberikan kepada pelaku budaya, seniman, hingga juru pelihara situs cagar budaya yang membutuhkan perbaikan rumah.

“Kami akan mengusulkan penerima bantuan dari kalangan pelaku budaya, seniman, hingga juru pelihara situs cagar budaya di seluruh Indonesia yang membutuhkan dukungan perbaikan rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujar Fadli.

Selain bantuan hunian, Kementerian Kebudayaan juga mengusulkan pengaktifan kembali program revitalisasi rumah adat. Berdasarkan data Kemenbud, saat ini terdapat lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia yang membutuhkan perhatian dan upaya pelestarian.

“Mungkin jumlahnya lebih banyak, tetapi yang terdata di kami ada lebih dari 3.500 rumah adat yang perlu mendapat perhatian dan penyelamatan,” kata Fadli.

Melalui sinergi lintas kementerian ini, Kementerian PKP berharap program bantuan perumahan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian warisan budaya nasional.