Polda Jabar Tangkap Terduga Pegi, Keluarga Vina: Polisi Jangan Terburu-Buru

Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menilai tindakan Polda Jabar menghapus 2 orang dalam DPO kurang cermat. Foto: apakabar.co.id/Andrew Tito

apakabar.co.id, JAKARTA – Usai pihak kepolisian berhasil menangkap Pegi alias Perong yang diduga sebagai sebagai pelaku utama kasus pembunuhan di Cirebon, pihak keluarga Vina buka suara.

Kakak almarhum Vina, Marliana, meminta polisi tidak perlu terburu buru dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka. Hal itu penting dilakukan untuk mengungkap kepastian tentang dalang dari pembunuhan Vina.

“Saya meminta kepada kepolisian untuk jangan tergesa-gesa. Jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut,” ujar Marliana, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5).

Marliana juga meminta petugas tidak terburu-buru menghapus nama dua pelaku lainnya dari daftar pencarian orang (DPO). Itu lantaran dalam persidangan kasus pembunuhan Vina terungkap ada 3 pelaku lain yang menjadi DPO.

“Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan 3, sekarang disebut 1 yang 2 tidak,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris menjelaskan tindakan Polda Jabar yang menghapus nama 2 tersangka lain dalam daftar pencarian orang (DPO) dianggap kurang cermat. Polisi juga belum berhasil menangkap dua DPO tersebut.

“Jadi prinsipnya keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut 2 DPO adalah fiktif. Terlalu cepat pernyataan itu. Kalau belum tertangkap kami bisa maklumi, tapi kalau fiktif terlalu cepat,” tegas Hotman.

Hotman juga membeberkan, dirinya mendapat informasi terbaru soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Polda Jabar terhadap 6 terpidana kasus pembunuhan Vina. Ternyata, dari 6 terpidana itu hanya ada 1 orang yang membenarkan keterlibatan Pegi. Adapun 5 terpidana lainnya membantah Pegi terlibat.

“Kami mendapat informasi 6 terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu terakhir ini, yang ternyata katanya bahwa 5 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya 1 yang mengakui. Jadi 5 lawan 1,” paparnya.

Hotman menambahkan, “Jadi terhadap Pegi, keluarga meminta Polda Jabar jangan terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO.”

463 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *