1446
1446

RI Dorong Masa Depan Kerja yang Inklusif di Era Digitalisasi

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (kiri) saat menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi ILO di Jenewa, Swiss, pada Senin (11/3). Foto: HO-Kemnaker)

apakabar.co.id, JAKARTA – Indonesia menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif menghadapi perkembangan digitalisasi. Salah satunya untuk menyikapi kehadiran kecerdasan buatan di dunia kerja yang kian tak terelakkan.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi saat menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.

“Indonesia berkomitmen terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan memahami pentingnya mengadopsi kemajuan teknologi sambil melindungi hak dan kesejahteraan angkatan kerja,” kata Anwar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (13/3).

Pertemuan tersebut melibatkan para ahli terkemuka yang memberikan informasi kepada Badan Eksekutif ILO tentang perkembangan terbaru dan memberikan ide-ide untuk penelitian dan diskusi lebih lanjut.

Beberapa pembahasannya berfokus pada tantangan dan peluang digitalisasi termasuk kecerdasan buatan dan manajemen algoritma untuk dunia kerja. Dalam pertemuan itu, Anwar membeberkan bahwa digitalisasi telah merevolusi pasar tenaga kerja, mengubah organisasi kerja, struktur pekerjaan dan sifat pekerjaan itu sendiri. Kendati begitu, digitalisasi memberikan peluang untuk efisiensi dan peningkatan produktivitas.

Oleh karena itu, Indonesia secara proaktif menerapkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif sebagai respons atas tantangan digitalisasi. Langkah itu, terang Anwar, dilakukan untuk memastikan pengembangan berkelanjutan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Untuk itu para pekerja perlu dilengkapi dengan keahlian dan kompetensi yang diperlukan agar mam´pu berkembang di era ekonomi digital.

“Ini penting untuk menciptakan kebijakan inklusif yang mempromosikan manajemen talenta dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu untuk berkontribusi pada angkatan kerja,” jelas Anwar.

Dalam forum tersebut, Indonesia menganjurkan kerangka regulasi yang melindungi hak karir individu pekerja, memastikan martabat mereka, pemenuhan diri serta perlakuan yang adil di era digital. Indonesia juga mengajak semua bangsa untuk bergabung dalam upaya ini guna menciptakan masa depan kerja yang inklusif, tangguh dan adil bagi semua.

39 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *