apakabar.co.id, JAKARTA – Syamsul Bahri R (SBR) kembali menyuarakan ide pemekaran Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya. Bahkan di depan para petinggi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada beberapa aspirasi tentang pemekaran kabupaten, pertama di Kotabaru. Dan kedua Gambut Raya dari Kabupaten Banjar,” ujar SBR ke petinggi Kemendagri di ruang rapat DPD RI, Jakarta, Selasa (14/5).
Pemekaran, kata SBR, harus segera dilakukan. Demi pemerataan pembangunan dan ekonomi. Bumi Lambung Mangkurat masih terlalu luas hanya dengan 13 kabupaten/kota.
“Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, perlu daerah-daerah otonomi baru,” jelas politikus Gerindra ini.
Apalagi, status Kalimantan Timur sekarang ibu kota negara. Otomatis Kalsel akan menjadi daerah penyangga IKN. “Ini aspirasi dari bawah. Harus menjadi perhatian khusus,” jelas SBR.
Di luar itu, SBR juga meminta aspirasi terkait Banjarmasin kembali berstatus ibu kota Kalsel diproses oleh Kemendagri.
“Diproses sesuai tahapan tahapannya. Tentu perlu dikaji kembali,” jelas anggota Komisi XI ini.
Misi mengembalikan status ibu kota Banjarmasin kembali bergaung. Dimotori oleh budayawan, akademisi hingga aktivis hukum.
Rapat diinisasi oleh Komite Hukum DPD RI. Dalam rapat sore tadi, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir hadir. Ia mewakili Menteri Tito Karnavian.
Hasilnya, Tomsi sepakat dengan para senator. Ada beberapa poin. Utamanya dalam penyusunan 27 dan 26 RUU tentang kabupaten atau kota memuat empat substansi.
Yaitu penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan wilayah, penegasan karakteristik, dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Komite I DPD RI juga meminta Kemendagri untuk melaksanakan review atau tinjauan. Terhadap usulan calon daerah otonom baru sebagai rekomendasi penataan daerah untuk pemerintahan 2024-2029.
Isu pemekaran 12 kecamatan di Kotabaru menggelinding sejak lima tahun terakhir. Dimulai pada 2021 silam ketika Pemkab Kotabaru mengeluarkan dukungan melalui surat keputusan bernomor 188.45/319/KUM/2021.
Gayung bersambut, 23 Maret 2023, sebanyak 11 fraksi dan 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru setuju secara aklamasi rencana pemekaran.
September 2023, Menteri Tito Karnavian angkat bicara. Salah satu hal yang diprasyaratkan adalah kesepakatan antarwilayah.
“Pemekaran tertunda. Sekarang kita berharap ekonomi membaik, keuangan membaik (setelah Covid-19), maka kita akan melakukan pemekaran,” ujar Tito ketika itu.